Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPK Ungkap Lima Modus Korupsi Kepala Daerah

Mahalnya Ongkos Politik Pilkada Jadi Pemicunya

September 9, 2021
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2020 dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Senin (25/05/2021) siang

Slawi – Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bahtiar Ujang Purnama gelar rapat koordinasi (Rakor) virtual Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (08/09/2021) siang. Di sini, Bahtiar mengelompokkan sejumlah praktik yang lazim ditemukan pada kasus korupsi kepala daerah, antara lain manajemen ASN yang terkait jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

Rakor yang diikuti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan kepala daerah se-Jawa Tengah ini mengupas lima modus korupsi kepala daerah.  Pertama mengenai penerimaan daerah, diantaranya dari penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, pendapatan daerah dari pemerintah pusat dan kerjasama dengan pihak ketiga.

Kedua, sambung Bahtiar, adalah menyangkut belanja daerah seperti pada pengadaan barang dan jasa, penempatan dan pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bansos, dan program kegiatan, penempatan modal pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset.

“Terkait pengadaan barang dan jasa, silahkan cek kembali. Terkadang itu-itu saja pemenang lelangnya, atau benderanya beda tapi orangnya masih sama itu-itu saja, karena memang sudah jadi mafia barang dan jasa. Ini sudah kita analisis, baik di Jawa Timur maupun di Jawa Tengah,” ungkap Bahtiar.

Ketiga, tentang benturan kepentingan yang menyangkut proses rotasi, mutasi, dan promosi serta rangkap jabatan.

“Saya menyoroti pengangkatan jabatan atau rekrutmen pegawai di daerah, misalnya rekrutmen pegawai non PNS yang digaji lewat APBD. Apakah mereka ini jumlahnya sudah proporsional sesuai analisis kebutuhan tugas masing-masing?. Rekrutmennya seringkali asal-asalan. Saya mohon masalah rekrutmen ini diperhatikan kembali jangan sampai jadi bumerang,” katanya.

Keempat, adalah menyangkut perizinan, diantaranya dalam pemberian rekomendasi dan penerbitan perizinan. Kelima, tentang penyalahgunaan wewenang seperti pengangkatan dan penempatan jabatan tertentu pada orang-orang terdekat, pemerasan saat rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, serta gratifikasi yang dilarang.

Bahtiar mengakui jika sistem politik berbiaya tinggi pada pelaksaan Pilkada menjadi faktor pendorong utama kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi seperti untuk mengembalikan pinjaman dari donatur atau promotor. Caranya bisa dengan memberikan banyak kemudahan atau fasilitas kepada donatur atau promotor tersebut.

Sistem politik berbiaya tinggi pada pelaksaan Pilkada menjadi faktor pendorong utama kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.

Hasil survei KPK menyebutkan, 82,3 persen biaya politik Pilkada berasal dari donatur dan bantuan yang diberikan itu bukannya tanpa imbalan, melainkan ada kepentingan tertentu dibaliknya.

“Sejak 2012 sampai 2021 setidaknya sudah ada delapan kepala daerah di Jateng kena sama KPK. Semoga Jateng bisa stop di angka delapan ini. Saya tegaskan bahwa pada setiap area intervensi atau perbaikan dalam program monitoring centre for prevention (MCP) itu ada tujuannya. Untuk itu, kami harap implementasinya selaras dengan skor capaian,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan perlunya penguatan lembaga di inspektorat melalui peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam mencegah praktik korupsi mengingat tugas dan wewenangnya sebagai pintu gerbang pertama dalam melakukan pengawasan.

Baca juga: KPK Apresiasi Perbaikan Tata Kelola Pemkab Tegal

Menanggapi itu, Gubernur Ganjar sepakat dengan upaya penguatan inspektorat mengingat dirinya juga sudah mendapat banyak laporan pengaduan dari masyarakat. Ganjar pun mengingatkan kepada seluruh bupati dan walikota yang hadir agar segera menghentikan kebiasaan buruk tersebut dan memperbaiki.

“Kalau ada staf anda yang main, segera sikat. Peringatkan dengan keras, bahkan sampai ke level desa,” tegasnya.

Sementara itu, ditemui usai acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono yang hadir mewakili Bupati Tegal pada pertemuan virtual tersebut mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin mencegah praktirk korupsi, termasuk pungli di wilayah kerjanya.

“Lewat MCP sebagaimana disampaikan pak Bahtiar tadi, ada delapan area yang diutamakan dan Kabupaten Tegal sudah mengejar dari angka MCP sebelumnya 85 menjadi 90. Kami dan ibu bupati akan berusaha untuk transparan, terbuka dan membuka ruang pengaduan agar tidak ada lagi permainan uang di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Tegal,” pungkas Joko. (EL/hn)

Tags: antikorupsiBahtiar Ujang Purnamabupati ditahan kpkDirektur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPKganjar pranowogubernur jatenggubernur jawa tengahkasus korupsi di jawa tengahkomisi pemberantasan korupsikorupsikorupsi oleh kepala daerahkpkmodus korupsimonitoring centre for preventionoperasi tangkap tanganottpencegahan korupsisekretaris daerah kabupaten tegaltindak pidana korupsitipikorwidodo joko mulyono
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Dikbud Kabupaten Tegal Percepat Vaksinasi Tenaga Pendidik

Kemensos RI Siap Perbaiki Rumah Nenek Murah

Discussion about this post

Recommended

OJK Imbau Pelaku UMKM Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Januari 30, 2024

Kampanye Generasi Sehat, Wabup Ardie Ajak Milenial Disiplin Gadget

November 21, 2019

Dorong Kesadaran Pangan, Balai BPOM Luncurkan Germas Sapa

Januari 21, 2020

Satu Sepeda Sejuta Saudara, Saduluran Saklawase

April 28, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download