Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Resmikan Penggunaan Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi

Juli 19, 2021
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah (kanan) disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Tegal resmikan penggunaan Rusunawa RSUD Suradadi pada Senin (19/07/2021) pagi sebagai tempat isolasi terpusat Kabupaten Tegal yang dapat menampung 132 pasien Covid-19 tanpa gejala maupun bergejala ringan.

Suradadi – Bupati Tegal Umi Azizah meresmikan penggunaan tempat isolasi terpusat Rusunawa RSUD Suradadi yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan. Peresmian ini disaksikan langsung unsur Forkopimda Kabupaten Tegal pada Senin (19/07/2021) pagi.

“Pertama-tama, saya sampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah memfasilitasi pembangunan Rusunawa ini tepat waktu. Sehingga kita bisa memfungsikannya sebagai tempat isolasi terpusat untuk sementara waktu mulai hari ini,” katanya.

Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau salah satu kamar yang disiapkan di Rusunawa RSUD Suradadi ini untuk menampung pasien Covid-19 tanpa gejala maupun bergejala ringan.

Umi berharap, kehadiran Rusunawa ini dapat menekan risiko komplikasi gejala ataupun kematian akibat infeksi Covid-19 pada pasien isolasi. Terlebih, lanjut Umi, kehadiran varian delta pada kasus Covid-19 dapat memperburuk kondisi pasien dari bergejala ringan ke berat dalam waktu singat.

Lihat juga: Tempat Isolasi Terpusat RSUD Suradadi.

Sejumlah fasilitas disediakan di Rusunawa berlantai tiga ini, antara lain tempat tidur yang cukup nyaman, ruang tamu, toilet, dapur dan tempat mencuci. Pasien juga akan mendapat konsumsi makan 3 kali sehari disamping pengawasan dokter jaga 24 jam. Untuk mengetahui kondisi kesehatannya, pasien akan mendapat pemeriksaan rutin untuk mencegah perburukan kondisi.

“Saya rasa, tempat isolasi terpusat yang terintegrasi dengan rumah sakit ini baru ada di sini. Keuntungannya tentu akan mempercepat upaya penanganan pasien. Semisal dari hasil pemeriksaan rutin pasien ditemukan saturasi oksigennya di bawah standar, maka meski belum dirasakan oleh pasien, dokter akan merujuknya ke ruang isolasi rumah sakit untuk mendapat supply oksigen dan jika sudah membaik, bisa dipindahkan lagi ke sini,” jelas Umi.

Pada kesempatan ini, Umi menitip pesan kepada Kepala Dinas Kesehatan beserta Direktur RSUD Suradadi untuk memberikan yang maksimal tanpa ada diskriminasi.

“Saya minta agar informasi tentang bagaimana mengakses fasilitas ini bisa disampaikan ke publik, ke masyarakat. Jangan sampai ada yang kecele, mereka sudah jauh-jauh datang ke sini ternyata ditolak petugas karena tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Terdapat 44 unit hunian di Rusunawa RSUD Suradadi berlantai tiga ini. Masing-masing unit seluas 36 meter persegi dilengkapi dua kamar tidur, satu ruang tamu, satu toilet, satu dapur dan satu tempat mencuci pakaian.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji  mengatakan jika penambahan kasus Covid-19 yang masih terus terjadi di Kabupaten Tegal memerlukan penambahan ruang perawatan. Hendadi menguraikan, dari yang sebelumnya ada 401 tempat tidur di ruang isolasi dan 22 tempat tidur di ruang ICU, saat ini sudah bertambah menjadi 506 tempat tidur di ruang isolasi dan 37 tempat tidur di ruang ICU.

Selain itu, Hendadi juga menyampaikan Pemkab Tegal telah menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan yang berjumlah 255 tempat tidur. Adapun rinciannya, Hendadi menjelaskan Rusunawa RSUD Suradadi sebanyak 132 tempat tidur, Balai Latihan Kerja Suradadi 56 tempat tidur, eks Puskesmas Penusupan 25 tempat tidur, Puskesmas Pagiyanten 12 tempat tidur dan Puskesmas Balapulang, Puskesmas Bumijawa serta Puskesmas Jatinegara masing-masing 10 tempat tidur.

“Penyediaan tempat iolasi terpusat ini bertujuan meminimalisir penularan pada keluarga dan masyarakat sekitar khususnya bagi warga yang tidak memungkinkan isolasi mandiri di rumah dan memudahkan pemantauan bagi kasus terkonfirmasi,” ujar Hendadi.

Hendadi menambahkan, bagi masyarakat yang akan mengakses tempat isolasi terpusat di Rusunawa RSUD Suradadi ini dapat menghubungi nomor telepon (0283) 4532183. (OI/hn)

Tags: aktualBeritabupati tegalbupati tegal resmikan penggunaan rusunawa rsud suradadihendadi setiadjikabupaten tegalkepala dinas kesehatan kabupaten tegalpasien covid-19RSUD Suradadirusunawarusunawa panturarusunawa rsud suradadirusunawa rsud suradadi resmi digunakanrusunawa tepi pantaitegaltempat isolasi terpusatUmi Azizahvarian delta
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Pemkab Tegal Bebaskan Retribusi Fasilitas Rumah Potong Hewan

Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal Menurun Pasca Dua Minggu PPKM Darurat

Discussion about this post

Recommended

Mental Rohani Anak Harus Dibangun Sejak Dini

Agustus 7, 2019

Pemkab Tegal Serius Gaungkan Kembali “Tegal Jepangnya Indonesia"

November 15, 2019

Resmi di Launching, Pantai Larangan Jimbarannya Kabupaten Tegal

Oktober 31, 2018

Pemkab Tegal Raih Penghargaan UHC Award 2024

Agustus 28, 2024

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download