Setelah melaksanakan halal bi halal dengan seluruh pegawai Pemkab Tegal di halaman belakang kantr Setda Kab Tegal, Senin (3/7) Bupati Tegal langsung meluncur ke Kantor Dinas Dukcapil guna mengetahui apakah pelayanan pembuatan dokumen kependudukan sudah berjalan sebagai mana mestinya atau belum.
Dalam inspeksi tersebut Bupati mengapresiasi kinerja Dinas Dukcapil karena telah melaksanakan kegiatan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan meskipun baru hari pertama kerja setelah libur panjang.
Hasil pemantauan di kantor tersebut, ratusan warga tampak mengantre di kantor tersebut sejak pagi. Beberapa diantaranya datang untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) ekeltronik. Sejumlah warga yang mengantri untuk membuat KTP elektronik mengeluhkan pelayanan yang membutuhkan waktu lama.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Tegal yang pagi itu didampingi Kepala Disdukcapil Salu Panggalo dan Sekretaris Disdukcapil Muji Basuki mengatakan, Pemkab berupaya memberi pelayanan terbaik terhadap warga yang hendak membuat dokumen kependudukan. Hal ini juga ditegaskan oleh Muji Basuki. “Kami bertekad untuk percepatan pembuatan KTP elektronik” ujarnya.
Bagi warga yang sudah pernah merekam namun belum jadi, dipersilahkan utnuk mengirim SMS ke nomor 085700022273 atau 082339993792. “Caranya ketik daftar #nomor NIK#Nomor KK, tanpa spasi.” jelas Muji.
Discussion about this post