Slawi – Dalam Audiensi bersama Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Pangkah, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (23/03/21) siang, Bupati Tegal Umi Azizah yang juga didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mengajak para Kepala Desa (Kades) untuk tidak selalu mengandalkan anggaran APBD dalam segala kebutuhan desa terutama dalam pengelolaan sampah.
Menurut Umi jika para Kades mengandalkan segala kebutuhan dari dana pemerintah, maka bisa saja mengakibatkan terhambatnya kegiatan yang akan dilakukan oleh desa. Hal ini dikarenakan terbatasnya anggaran dimasa pandemi.
Termasuk kebutuhan Tosa untuk pengangkutan sampah, ia mengatakan Pemerintah Desa (Pemdes) bisa memanfaatkan Dana Desa (DD), dengan mengolahnnya sesuai prioritas. “Jadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan. Saya paham salah satu permasalahan yang sangat riskan adalah terkait sampah. Maka dari itu, ini memang harus menjadi perhatian yang serius. Monggo atur melalui DD, termasuk jalan desa, RTLH dan lainnya,” katanya.
Selain itu Paguyuban yang diketuai Kepala Desa Talok Abdul Ghofir tersebut juga menyampaikan permasalahan tentang pemberhentian Perangkat Desa di Kalikangkung yang tersangkut masalah, pihaknya merasa belum ada kejelasan regulasi untuk mengatasi hal tersebut. Lalu, menanggapi permasalahan ini, Umi berjanji akan mengkonfirmasi kepada inspektorat agar lebih tegas dalam memutuskan.
“Perlu saya tegaskan, bahwa ketika dihadapkan pada situasi seperti ini, tentu tidak boleh takut sepanjang kita berpegang pada ketentuan yang ada, insyaAllah aman. Segera akan saya konfirmasi melalui Inspektorat,” tegasnya.
Lebih lanjut, permasalahan terkait penerangan dan pemeliharaan jalan, Umi menjelaskan bahwa memang kedua hal itu kembali merujuk kepada anggaran. Menurutnya, infrastruktur jalan di Kabupaten Tegal sudah masuk dalam kategori Mantap, hanya memang perbaikan masih harus dijalankan, dan Pemda juga harus menyesuaikan target yang lain seperti kemiskinan.
“Kami juga inginnya infrastruktur jalan semua bebas lubang, dan tidak hanya ditambal. Tapi dengan terjadinya pandemi ini, kita harus melakukan upaya lain, sehingga RPJMD harus diubah. Tentunya ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Tegal saja. Namun, kita harus tetap semangat membangun dibarengi dengan transparansi informasi demi kebaikan bersama,” jelas Umi.
Terkahir, permasalahan yang disampaikan Kepala Desa Dukuh Jati Kidul Mohamad Irfa’i tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilewati jalur hijau, Umi menegaskan kembali, untuk tidak menurunkan semangat dalam membangun desa. Dirinyaa mengatakan BUMDes di Dukuh Jati Kidul dapat disesuaikan dengan kearifan lokal.
“Kalau memang lahan BUMDes masuk dalam jalur hijau, silahkan manfaatkan potensi sumber daya yang ada, seperti mungkin pertanian, peternakan, perkebunan dan yang lainnya,” katanya.
Disisi lain, Muchtar juga ikut menyampaikan pesannya kepada Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Pangkah tersebut terkait pengelolaan sampah yang ada didesa. “Bapak dan Ibu, sehebat apapun rencana kita dalam pengelolaan sampah, tidak akan berhasil jika perilaku masyarakat masih belum bijak dalam menanggapi sampah. Oleh karena itu saya berpesan, untuk para kepala desa agar bisa ikut membina warganya dan sedikit demi sedikit mensosialisasikan program merdeka sampah ini,” tutupnya.(AD)
Discussion about this post