Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kurangi Pencemaran Lingkungan, Bupati Tegal Resmikan Gerakan Sedekah Minyak Jelantah

Februari 24, 2021
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah saat menuangkan limbah minyak jelantah sisa penggorengan dari botol ke dalam jeriken penampungan saat peresmian Program Kabupaten Tegal Tersenyum, Selasa (23/02/2021).

Slawi – Gerakan sedekah minyak jelantah yang digagas Rumah Sosial Kutub di Kabupaten Tegal secara resmi diluncurkan Bupati Tegal Umi Azizah, Selasa (23/02/2021) pagi di Balai Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna. Program yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah minyak sisa penggorengan secara sembarangan ini mendapat antusias orang nomor satu di Kabupaten Tegal.

Umi mengatakan, gerakan yang dikemas lewat program Kabupaten Tegal Tersenyum atau terima sedekah minyak jelantah untuk mereka ini tidak hanya baik untuk kelestarian lingkungan hidup karena mencegah masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke aliran air maupun tanah, tapi juga untuk kehidupan spiritual.

Lihat juga: Sedekah Minyak Jelantah Kabupaten Tegal.

“Bagi orang yang bersedekah, membagi apa yang dimiliki akan membuatnya merasa bahagia sebagaimana orang yang menerimanya. Terlebih yang disedekahkan ini adalah material yang sudah tidak lagi layak dikonsumsi. Bahkan jika dikonsumsi dalam jangka panjang justru akan membahayakan kesehatan karena kandungan karsinogeniknya yang dapat memicu tumbuhnya sel kanker,” ungkap Umi.

Bersedekah minyak jelantah ke Rumah Sosial Kutub berarti pula ikut memutus rantai penjualannya. Sebab, lanjut Umi, minyak jelantah adalah komoditas yang banyak diperjualbelikan di kota-kota besar. Minyak jelantah ini berpotensi dipakai oleh usaha rumahan untuk menekan ongkos produksi. Harganya pun sangat murah, antara empat ribu hingga enam ribu rupiah per liternya. Bagi para pelaku usaha nakal tentunya ini peluang untuk meningkatkan margin keuntungan dengan mengesampingkan kesehatan konsumen.

Bupati Tegal Umi Azizah (tengah) didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi (kiri) tandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Rumah Sosial Kutub untuk pelaksanaan kerjasama Program Kabupaten Tegal Tersenyum. Hadir secara langsung Direktur Eksekutif Rumah Sosial Kutub Suhito. Kerjasama pemerintah daerah dalam program sedekah minyak jelantah ini adalah yang pertama kalinya di Jawa Tengah.

Umi menitip pesan agar program Kabupaten Tegal Tersenyum bisa berkembang, menjangkau lebih banyak warga dan direplikasi desa-desa lainnya di Kabupaten Tegal. Ia pun berharap, program ini mampu mengedukasi warganya dengan menyadarkan arti pentingnya pola hidup sehat, diawali dari pengolahan makanan yang sehat terutama pemakaian minyak goreng layak konsumsi hingga menumbuhkan perilaku penanganan minyak jelantah yang aman dan ramah lingkungan.

“Saya yakin, dengan pendekatan yang baik disertai penumbuhan jejaring komunitas peduli di masing-masing unit lingkungan dan upaya promotif yang dilakukan secara terus menerus, melibatkan ibu-ibu dan memanfaatkan kanal media sosial tentunya akan bisa mengetuk hati, membangkitkan kesadaran lebih banyak pihak untuk kemudian menggerakan kaki dan tangan masyarakat kita bersedekah minyak jelantah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Rumah Sosial Kutub Suhito menjelaskan jika selama ini masyarakat masih terbiasa membuang minyak jelantah ke saluran air seperti wastafel, saluran drainase atau bahkan menggunakannya secara terus menerus hingga habis. Padahal, menurutnya, pembuangan limbah yang terkategori B3 ini dapat mencemari lingkungan disamping juga tidak baik bagi kesehatan tubuh jika berulang kali digunakan untuk mengolah masakan.

Suhito menambahkan, program sedekah minyak jelantah di Kabupaten Tegal ini sudah dimulai sejak tahun 2018 dan berasal dari sejumlah donatur tetap saja, belum menyentuh segmen rumah tangga di permukiman. Adapun gerakan sedekah minyak jelantah di Desa Ujungrusi ini baru berjalan tahun 2021 ini. “Minyak jelantah yang dikumpulkan dari berbagai tempat ini disimpan di gudang kami di Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna,” jelas Suhito.

Pihaknya pun berharap program ini dapat direspon positif warga masyarakat Kabupaten Tegal karena nilai manfaat dan kebaikannya bagi lingkungan hidup dan kehidupan sosial. Ditanya soal penggunaan minyak jelantah tersebut, Suhito mengungkapkan jika minyak tersebut akan diekspor ke negara Jerman yang memiliki teknologi mutakhir untuk diolah menjadi biodiesel atau biosolar.

Pemberian santunan sosial kepada anak yatim oleh Rumah Sosial Kutub dari hasil penjualan ekspor minyak jelantah ke negara eropa.

“Hasil penjualan minyak jelantah tersebut, 60 persen akan dikembalikan ke komunitas melalui transfer rekening penanggungjawabnya di tingkat desa ataupun kecamatan. Dana tersebut bisa dikelola untuk pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan hidup ataupun kegiatan sosial lainnya seperti santunan anak yatim. Sedangkan sisanya akan dikelola Rumah Sosial Kutub,” terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi berharap program ini tidak hanya bisa memperbaiki indeks kualitas air di Kabupaten Tegal saja, tetapi juga akan menginspirasi masyarakat secara luas dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, terutama menjaga kebersihan lingkugan agar semakin baik dan lestari. (OI)

Tags: Adiwernabupati tegaldirektur rumah sosial kutub suhitoekspor minyak jelantahekspor minyak ke eropaLimbah B3minyak jelantahminyak jelantah jadi bio dieselminyak jelantah jadi biosolarrumah kutubrumah sosial kutubsedekah minyak jelantahsuhitotegalujungrusiUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Pemkab Tegal Gelar Rangkaian Kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021

“Mr Hu” dan Alarm Daya Saing Produk UMKM Indonesia

Discussion about this post

Recommended

HUT PMI Ke-74, 2259 PMR Dikukuhkan

September 15, 2019

Pemkab Tegal Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Desa

Mei 17, 2018

Rp28 Miliar Terangi Jalan di Kabupaten Tegal

November 8, 2019

Satu Orang PDP Asal Kecamatan Adiwerna Meninggal Dunia, Warga Siapkan Tempat Pemakaman

April 4, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download