Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Operasi Yustisi Bersama Satgas Provinsi Jateng Temukan Empat Kafe Langgar PPKM Lokal

Februari 2, 2021
in Berita Utama, Inspire

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal (keempat dari kiri) saat memberikan pembinaan tentang jam operasional buka salah satu kedai kopi di Kota Slawi, Senin (01/02/2021).

Slawi – Menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid dua, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal mengadakan operasi yustisi bersama Satpol PP, anggota TNI dan Polri dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah. Operasi yustisi PPKM tersebut berlangsung Senin (01/02/2021) malam dengan menyasar sejumlah kedai kopi yang masih membuka layanan makan dan minum di tempat melebihi pukul 21.00.

Dari operasi yustisi ini didapati empat kedai kopi yang dinilai melanggar ketentuan PPKM di Kabupaten Tegal yang diatur dalam Surat Bupati Tegal Nomor 150/2106/2020 tentang Pembatasan Jam Operasional Kedai Kopi, Angkringan, Lesehan dan Usaha Sejenisnya dalam Situasi Darurat Covid-19. Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Suharinto saat memimpin jalannya operasi mengatakan, sekalipun Kabupaten Tegal tidak termasuk dalam zona merah yang wajib memberlakukan PPKM di Jawa Tengah, namun kebijakan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Tegal mengharuskan adanya dukungan daerah di luar zona merah dengan menerapkan PPKM lokal.

Lihat juga: Operasi Yustisi Bersama Satgas Provinsi Jateng Temukan Empat Cafe Langgar PPKM Lokal.

Suharinto menerangkan, daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 wajib menerapkan PPKM dimana salah satu ketentuannya untuk usaha seperti pedagang kaki lima (PKL) hanya diperbolehkan buka sampai pukul 20.00. Hingga pukul 21.00, lanjut Suharinto, para pelanggan masih diperbolehkan membeli makanan atau minuman tapi dibungkus. Sedangkan Kabupaten Tegal yang tidak menerapkan PPKM diminta dukungannya dengan memperketat pembatasan aktifitas sosial sesuai ketentuan lokal yang berlaku.

“Landasan kita Surat Bupati Tegal yang membatasi jam operasional kafe, kedai kopi, angkringan dan PKL sampai pukul 21.00. Di atas itu sampai pukul 23.00 hanya boleh dibungkus, tidak boleh dikonsumsi di tempat,” kata Suharinto.

Adapun sanksi yang diberikan masih berupa pembinaan dan pemberian surat peringatan pertama. Jika dikemudian waktu ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan mencabut sementara izin buka kafe atau kedai kopi tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Tri Harso yang memantau jalannya operasi yustisi mengatakan jika petugas Satpol PP Kabupaten Tegal sudah cukup sabar dan telaten dalam menangani sejumlah pelaku usaha yang membandel, tidak mendukung upaya bersama memutus rantai penularan Covid-19 dengan membatasi jam operasionalnya hingga pukul 21.00.

Tri mengungkapkan jika pendekatan petugas Satpol PP Kabupaten Tegal kepada warganya sudah luar biasa dan terbilang sabar. Jikapun kemudian kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal meningkat bukan disebabkan petugas penegak disiplinnya yang dinilai sudah bekerja dengan sangat baik, melainkan kepatuhan warganya yang kurang dalam menaati aturan protokol kesehatan. Sekembalinya ke provinsi, pihaknya akan mengevaluasi dukungan pelaksanaan PPKM di Kabupaten Tegal ini. (EW)

Tags: ganjar pranowojateng gayengjawa tengahkabupaten tegaloperasi gabunganpelanggaran protokol kesehatanppkmppkm gagalppkm jilid duarazia maskersatpol ppsuharintotegal
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Trasa Coworking Space Slawi

Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja, Tempat Wisata di Kabupaten Tegal Tutup Selama Dua Hari

Discussion about this post

Recommended

Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Umi Tekankan Benahi Standar Pelayanan 

Maret 3, 2020

Gowes Sehat Tutup Rangkaian Peringatan HKN ke-58 dan Hari AIDS Sedunia

Desember 4, 2022

Dibuka Dua Hari, Ribuan Pelamar Padati Job Fair Kabupaten Tegal 2019

September 2, 2019

Pesan Jokowi: Beda pilihan ora papa, sing penting aja ngerusak paseduluran

Januari 16, 2018

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download