Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ganjar Minta Kepala Daerah Gencarkan Operasi Yustisi

Februari 1, 2021
in Berita Utama, Inspire

Slawi – Terima banyak laporan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo minta agar kepala daerah menggencarkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Instruksi tersebut disampaikan Ganjar saat menggelar Rapat Evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Jawa Tengah secara virtual yang diikuti oleh Satgas penanganan Covid-19 di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, Senin (01/02/2021) pagi.

“Operasi yustisi ini diperlukan untuk meminimalisir kerumunan. Jika daerah yang sudah memiliki peraturan dan didalamnya memuat sanksi, itu bisa diterapkan sebagai edukasi masyarakat supaya lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Ganjar.

Ganjar pun menghimbau agar setiap kepala daerah bisa mengurangi kapasitas atau daya tampung pada tempat-tempat tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pasar, cafe, alun-alun dan sebagainya. “Jika terpaksanya memang tidak bisa dikurangi seperti halnya pasar tradisional, maka kita atur untuk kedisiplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pastikan mereka jangan hanya memakai masker ketika ada petugas saja,” tegasnya.

Lihat juga: Temuan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Alun-Alun Hanggawana Slawi.

Sedangkan upaya lain untuk menekan angka penularan Covid-19 di Jawa Tengah, Ganjar mendorong kepala daerah melakukan percepatan pengetesan dan pelacakan di wilayahnya masing-masing. Selain itu, dirinya juga mengimbau setiap daerah untuk menyediakan minimal 15 tempat tidur di ruangan intensive care unit (ICU) khusus untuk pasien Covid-19.

“Ini untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan kegawatdaruratan pada pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan khusus. Saat ini tercatat di Kabupaten Tegal, Brebes dan Demak sudah ada 14 tempat tidur. Sedangkan Batang, Boyolali, Jepara, Kota Pekalongan dan Grobogan baru tersedia enam tempat tidur. Ada juga yang hanya memiliki empat tempat tidur pasien Covid-19 di ICU, yaitu Kendal,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Jawa Tengah Prasetyo Aribowo menuturkan jika Jawa Tengah sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Provinsi Jawa Tengah. Disebutkan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja menghalangi pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan penyakit serta melakukan pembiaran dan tidak menginformasikan adanya penderita atau terduga penderita penyakit wabah maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

“Kedudukan Perda ini sangat kuat jika ada orang yang menghalang-halangi pemerintah dalam melakukan operasi yustisi. Terlebih pada bulan Juli 2020 lalu, juga sudah dikeluarkan juga Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Provinsi Jawa Tengah yang menyebutkan bahwa Covid-19 dikelompokkan sebagai penyakit menular,” tuturnya.

Menanggapi arahan gubernur tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Gubernur Jawa Tengah. “Sejauh ini, melalui jajaran Satpol PP dan TNI-Polri tidak henti-hentinya kami melakukan operasi yustisi untuk menekan terjadinya kerumunan, termasuk mendisiplinkan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan,” ujar Umi.

Umi menambahkan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan untuk menambahkan jumlah tempat tidur khusus pasien Covid-19 du ruang ICU. “Tadi sangat jelas arahan dari bapak gubernur bahwa setiap daerah minimal harus memiliki 15 bed di ICU dan kita baru punya 14, jadi kurang satu lagi untuk mencukupi batas minimal,” pungkasnya. (OI)

Tags: bupati tegalganjar pranowogubernur jatenginstruksi gubernur jatengjateng gayengpelanggaran protokol kesehatanpemkab tegalprotokol kesehatansanksi bagi pelanggar protokol kesehatansanksi dendasanksi disiplinsatgas covid-19Umi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Operasi Yustisi Bersama Satgas Provinsi Jateng Temukan Empat Kafe Langgar PPKM Lokal

Trasa Coworking Space Slawi

Discussion about this post

Recommended

Persega Margasari vs BAB Bojong Jadi Laga Pembuka Kompetisi Divisi 1 dan 2

November 30, 2022

Bupati Tegal Umi Azizah Teken Minat Investasi Rp3,3 Triliun

Desember 10, 2019

Hadiah Lomba Seni Budaya Resmi Diterima Para Pemenang

Oktober 5, 2021

Ardie : Menjadi Lebih Baik, Lebih Murah atau Lebih Cepat

Agustus 13, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download