Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan penandatangan nota kesepakatan dengan Universitas Pamulang sebagai wujud mitra dalam pelaksanaan Tri Darma perguruan tinggi di Kabupaten Tegal, seperti penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat. Pemandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Widodo Joko Mulyono dan Rektor Universitas Pamulang Dayat Hidayat, Rabu (13/01/2021) di Ruang Rapat Bupati Tegal.
Menurut Hidayat, banyaknya mahasiswa Universitas Pamulang yang berdomisili dari Kabupaten Tegal membuat adanya MoU ini juga terlaksana, sehingga pengabdian kepada masyarakat kabupaten Tegal bisa dilakukan secara maksimal
“Dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang kami lakukan di beberapa desa yang ada di Kabupaten Tegal, kami mendapat respon yang baik dari semua Kepala desa. Selain itu juga, kegiatan yang kami lakukan sangat besar manfaatnya untuk masyarakat yang ada di desa,terutama pemerintah desa” Jelasnya.
Universitas Pamulang nantinya juga akan memberikan pendampingan dan bimbingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Hal ini dilakukan karena melihat potensi Kabupaten Tegal yang hebat di bidang inovasi, sehingga sinkron dengan tujuan Universitas Pamulang, pungkas Hidayat
Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Widodo Joko Mulyono berharap kerjasama ini dapat membawa berkah dan meingkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tegal. Sehingga proses sinkronisasi dan sinergis kebijakan pembangunan Kabupaten Tegal dapat dilaksanakan lebih cepat dengan program kebijakan yang adaptif dan responsif seperti dalam menjawab permasalahan yang ada di masyarakat.
“Tentu dalam hal ini kita pasti akan menentukan target yang ingin dicapai, makanya kita harus lakukan ATM (Amati, Tiru, Modefikasi) agar langsung bisa diterapkan di Kabupaten Tegal” ungkapnya.
Terkait dengan itu, Joko mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Universitas Pamulang yang telah memberikan kepercayaan, yaitu sebagai mitra dampingan dan kolaborasi dalam menciptakan kemajuan serta kebaruan di Kabupaten Tegal. (EW)
Discussion about this post