Slawi – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi telah mengumumkan rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer pada tahun 2021. Informasi itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat melakukan Rapat Virtual Pengumuman Seleksi PPPK bersama kepala daerah se-Indonesia pada Senin (23/11/2020) siang.
Nadiem menjelaskan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada para peserta didik melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Terlebih berdasarkan data pokok pendidikan atau Dapodik, jumlah guru yang berstatus ASN di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan yang seharusnya.
“Jumlah tenaga guru ASN ini dalam empat tahun terakhir terus mengalami penurunan rata-rata 6 persen setiap tahunnya. Kondisi inilah yang kemudian menyebabkan sulitnya kita mencapai rasio pelayanan yang optimal pada para siswa atau peserta didik,” jelas Nadiem.
Nadiem meyakini, kebijakan seleksi guru PPPK dapat membuka peluang perbaikan kesejahteraan para guru honorer yang ada di wilayah Indonesia. Hal ini karena masih banyaknya guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik namun kesejahteraannya belum terjamin dengan baik.
Guna memastikan pembukaan seleksi PPPK berjalan baik, Nadiem akan melakukan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga terkait, diantaranya dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Melalui upaya ini akan bisa terpetakan berapa kebutuhan guru di setiap daerah, pengusulan formasinya, kebutuhan alokasi anggaran untuk gajinya beserta tunjangan yang ada hingga proses rekrutmen. Informasi lebih lanjut mengenai rencana seleksi PPPK ini akan kita informasikan kembali,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik kebijakan dari Pemerintah melalui Kemendikbud. Menurutnya, kebijakan tersebut adalah angin segar bagi para guru honorer yang sudah lama mengabdi, mencerdaskan kehidupan bangsa tetapi belum juga diangkat dan ditingkatkan kesejahteraannya.
“Melalui kebijakan rekrutmen tenaga PPPK ini mudah-mudahan bisa mengurai permasalahan yang selama ini kita hadapi terkait pengadaan dan kesejahteraan guru honorer atau wiyata bakti,” ujar Umi.
Terkait jumlah formasi yang akan diusulkan ke Pemerintah, Umi mengaku akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tegal. Harapan kami, seluruh tenaga guru honorer di Kabupaten Tegal bisa ikut serta dalam tes dan lulus seleksi PPPK. “Saya menitip pesan ke kawan-kawan BKD agar bisa menyosialisasikan kabar baik ini, kebijakan Pemerintah ini ke masyarakat luas,” pungkasnya. (OI)
Discussion about this post