Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Buka 44.500 Lapangan Kerja, Pemkab Tegal Gandeng Kementerian ATR/BPN Tinjau Kesesuaian Rencana Tata Ruang Peruntukan Industri

Oktober 15, 2020
in Berita Utama, Inspire

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki (bermasker putih, dua dari kanan) yang didampingi Bupati Tegal Umi Azizah saat melihat siteplan rencana pembangunan pabrik sepatu milik investor Korea Selatan di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Rabu (14/10/2020).

Slawi – Komitmen Pemkab Tegal memperluas lapangan kerja dengan membuka investasi di sektor industri padat karya mendapat respon dari positif dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kendala tata ruang pada sejumlah lokasi peruntukan industri di Kabupaten Tegal mendapat peninjauan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki dan Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Sufrijadi yang didampingi langsung Bupati Tegal Umi Azizah beserta jajarannya, Rabu (14/10/2020) siang.

Peninjauan tersebut dilakukannya sebagai bentuk respon pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan tata ruang Kabupaten Tegal yang saat ini masih dalam proses konsultasi di kementeriannya. Kamarzuki menuturkan, pemerintah pusat mendukung kebijakan rencana investasi Kabupaten Tegal dengan memberikan rekomendasi tata ruang pada sejumlah lokasi industri yang tersebar di wilayah Kecamatan Warureja, Lebaksiu, dan Balapulang.

Kamarzuki menjelaskan, pemanfaatan ruang untuk kawasan budi daya seperti industri tidak semata-mata berpedoman pada kebijakan tata kabupaten. Menurutnya, penataan ruang wilayah ini sifatnya komplementer, saling melengkapi satu sama lain dan bersinergi, dimana rencana tata ruang wilayah (RTRW) nasional menjadi acuan penyusunan RTRW provinsi, kabupaten dan kota. Sementara RTRW provinsi menjadi acuan penyusunan RTRW kabupaten dan kota.

“Jadi, bila pengaturannya belum dijumpai di RTRW Kabupaten Tegal karena sedang dalam tahap konsultasi akhir, maka RTRW provinsi bisa menjadi acuannya. Karena pastinya, revisi RTRW Kabupaten Tegal berpedoman ke provinsi dan nasional agar tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Ditanya soal kepastian kapan dimulainya pembangunan sejumlah industri di ketiga kawasan yang ditinjaunya, Kamarzuki menegaskan, usai rekomendasi turun dan dinilainya sinkron, maka investor bisa langsung melanjutkan ke tahap selanjutnya seperti pengurusan izin mendirikan bangunan, dokumen analisis mengenai dampak lingkungannya hingga pembangunan konstruksi pabriknya.

Merespon hasil kunjungan ini, Bupati Tegal Umi Azizah mengaku senang karena kebijakannya memperluas lapangan kerja di sektor industri yang terkendala revisi rencana tata ruang yang tak kunjung usai prosesnya di kementerian direspon positif Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, perizinan berusaha di Kabupaten Tegal ini sudah mudah dan lebih sederhana, terlebih dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, pelaku usaha sudah tidak perlu lagi izin lokasi karena semuanya mengacu pada kesesuaian rencana tata ruang wilayah. Tujuannya, lanjut Umi adalah untuk kemudahan investasi.

“Kita tentu berharap, rekomendasi tersebut bisa segera keluar karena akan ada sekitar 44.500 lowongan kerja yang akan dibuka untuk karyawan pabrik sepatu dan gula. Hal ini tentunya sangat membantu mempercepat penurunan tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Tegal yang mencapai 8,21 persen di tahun 2019 lalu,” ujar Umi. (OI)

Tags: bpndirjen tata ruanggulaIndustriInvestasiInvestorkabupaten tegalkamarzukikementerian atrlowongan kerjapabrik sepatupadat karyapenanam modalpmapmdntata ruangtegalUmi Azizahuu cipta kerja
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Hari Santri Nasional 2020 Siap Digelar Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Seminggu, Jumlah Kasus Positif Covid-19 Bertambah 63 Orang, Dua Diantaranya Meninggal Dunia

Discussion about this post

Recommended

Hari Pertama Masuk Sekolah, Tatap Muka Siswa Kurang Dari Tiga Jam

Juli 13, 2020

Bank TGR, Jumlah Nasabah dan Pertumbuhan Aset Meningkat

Mei 7, 2018

Komisi X DPR RI Tinjau Perkembangan Pembangunan Museum Semedo dan Infrastruktur Pendidikan Kabupaten Tegal

Februari 28, 2017

Satu Lagi, Pasien Covid-19 yang Diisolasi Mandiri Sembuh

Juli 7, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download