Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PMI Kabupaten Tegal Bakal Perjelas SOP Bulan Dana dan Bulan Pelajar 2020

September 26, 2020
in Berita Utama

Slawi – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal melakukan audiensi bersama Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie selaku Ketua Umum Bulan Dana dan Bulan Pelajar Palang Merah Indonesia (PMI) 2020 serta Inspektorat Kabupaten Tegal untuk memperjelas Standar Operasional Prosedur (SOP) Bulan Dana dan Bulan Pelajar 2020, Jumat (25/09/2020) pagi di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal. Menurut Ketua Pengurus PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo hal ini perlu dilakukan karena banyaknya kendala yang terjadi selama pemungutan Bulan Dana PMI tahun 2020 di Kabupaten Tegal, mulai dari komentar perorangan hingga kritikan beberapa lembaga kepada PMI.

Untuk itu Imam memaparkan, bahwa pihaknya membutuhkan bantuan monitoring dari Inspektorat untuk membantu PMI dalam memperjelas SOP mekanisme fundraising. ‘’Untuk menanggulangi kejadian ini, kami menginginkan bantuan pendampingan dari Inspektorat untuk memperjelas pembuatan SOP bulan dana PMI. Seperti membuat rencanapencapaian target Bulan Dana PMI senilai Rp 2,14 miliar tanpa merugikan pihak manapun,’’ pinta Imam.

Selanjutnya Imam menjelaskan, sebetulnya pihaknya sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan SOP yang benar dan didasari oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Keputusan Bupati (Kepbup) Tegal Nomor 468/575 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Pengurus PMI Kabupaten Tegal untuk menyelenggarakan pengumpulan sumbangan masyarakat melalui Bulan Dana dan Bulan Pelajar Peduli PMI Kabupaten Tegal Tahun 2020. Namun, pada praktiknya, masih banyak pihak yang menganggap bahwa Bulan Dana adalah pungutan ilegal dan bersifat memaksa.

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Kabupaten Tegal Prasetyawan mengatakan siap untuk membantu monitoring bulan dana PMI hingga akhir. Ia juga memaparkan bahwa tugas dari Inspektorat memang mengawasi suatu kegiatan seperti mendampingi pengumpulan sumbangan bulan dana dan pembuatan SOP.

‘’Inspektorat dalam hal ini bergerak sebagai pemberi saran dan meluruskan apa yang salah dalam kegiatan bulan dana PMI. Kami akan membantu agar dalam pengumpulan bulan dana PMI tidak terjadi kebocoran uang,’’ tegas Prasetyawan.

Menanggapi hal tersebut, Ardie mengatakan bahwa adanya kritikan baik dari perorang maupun lembaga adalah hal yang wajar ketika pemerintah menetapkan kebijakan. Ia juga memberikan solusi apabila pemungutan bulan dana PMI tahun 2020 sampai akhir Oktober belum mencapai target, seperti pengumpulan sumbangan dari masyarakat yang awalnya menyasar per Kartu Keluarga (KK), kemungkinan dialihkan kepada pelaku usaha dan diperpanjang hingga bulan November.

Ardie juga menjelaskan bahwa uang yang terkumpul dari Bulan Dana PMI ini nantinya akan digunakan untuk masyarakat kembali, seperti penanganan bencana, mulai dari mitigasi bencana saat terjadinya bencana hingga tanggap darurat pasca bencana, kegiatan pelayanan pertolongan pertama dan ambulans, pembinaan generasi muda melalui kegiatan relawan PMI, pelayanan donor darah, serta kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kemanusiaan.

‘’Kalau bulan dana PMI sampai akhir Oktober belum mencapai target senilai Rp 2,14 miliar maka kemungkinan diperpanjang hingga November,’’ tegas Ardie. (Ft)

Baca juga : Gencarkan Bulan Dana PMI, Ardie : Masyarakat Jangan Merasa Terbebani

Tags: bulan danabulan dana PMI 2020iman sisworopmiprasetyawansabilillah ardie
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

39 Orang Terjaring Operasi Yustisi dan Dikenai Sanksi Denda Pasca Pencanangan Perbup Nomor 62 Tahun 2020

Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Tegal Bertambah 30 Orang

Discussion about this post

Recommended

Kabupaten Tegal Nol Kasus Covid-19, Umi: Warga Tetap Waspada

Oktober 18, 2021

Wujudkan Layanan Pemerintahan Cerdas, Pemkab Tegal Gandeng PT Telkom

Maret 18, 2021

ASN Harus Siap Hadapi Era Demokrasi Digital

Agustus 23, 2021

Pemkab Tegal Tingkatkan Pelayanan Terhadap Penyandang Disabilitas

April 17, 2018

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download