Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Dana ZIS Rp 2,57 Miliar

Agustus 27, 2020
in Berita Utama

Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau penyaluran bantuan bagi korban bencana angin puting beliung di Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Selasa (22/10/2019). Tampak Ketua Baznas Kabupaten Tegal Akhmad Rofiqi menyerahkan secara simbolis bantuan seng kepada Kepala Desa Sigedong Damirin.

Slawi – Berawal dari Badan Amil Zakat (BAZ) untuk menghimpun zakat, infak dan sedekah dari pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Tegal, lembaga pengelola zakat ini beralih menjadi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Meski baru berjalan satu tahun, Baznas Kabupaten Tegal mampu menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) senilai Rp. 2,57 miliar.

Hal tersebut terungkap saat jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Tegal menyampaikan risalah laporan keuangannya kepada Bupati Tegal Umi Azizah di Kantor Pemkab Tegal, Kamis (27/08/2020) lalu. Menerima laporan ini, Umi pun mengaku senang dan mengapresiasi akuntabilitas laporan keuangannya yang berdasarkan hasil audit Kantor Kementerian Agama Jawa Tengah mendapat predikat baik sesuai syariah.

Ketua Baznas Kabupaten Tegal Akhmad Rofiqi saat berbincang dengan Bupati tegal Umi Azizah di ruang kerja bupati, Kamis (27/08/2020). Disini, Rofiqi menyampaikan laporan keuangan Baznas Kabupaten Tegal periode Juli 2019 – Juli 2020 dengan didampingi Wakil Ketua I Nurrotib, Wakil Ketua II Nurul Huda, Wakil Ketua III Fathin Hammam dan Wakil Ketua IV Syafiq Zuhri.

Umi juga menuturkan, selain menjadi kewajiban umat muslim yang mampu sesuai syariat Islam, zakat memiliki fungsi sosial untuk mengurangi kesenjangan, meningkatkan kesejahteraan dan menanggulangi kemiskinan. Hal tersebut terbukti, dari delapan golongan yang berhak menerima zakat, 59 persen adalah warga miskin dan 15 persen golongan fakir.

Umi menambahkan, meski orientasi penyaluran zakat, infak dan sedekah Baznas Kabupaten Tegal ini lebih banyak bersifat karitatif untuk membantu mengurangi beban ekonomi warga miskin, namun dirinya berharap, zakat bisa menjadi instrumen pembangunan, salah satunya mengurangi pengangguran.

“Saya berharap, zakat yang dihimpun Baznas (Kabupaten Tegal) juga bisa didayagunakan untuk menekan angka pengangguran, terlebih adanya pandemi Covid-19, tidak sedikit warga kita yang harus kehilangan mata pencahariannya. Untuk itu, dana zakat yang dihimpun bisa untuk membiayai pelatihan kewirausahaan dan membantu permodalan. Saya siap bersinergi untuk mengoptimalkan perolehan zakat, infak dan sedekah di kalangan PNS Pemkab Tegal,” kata Umi.

Umi pun menyoroti tentang strategi dan metode pengumpulan zakat Baznas yang secepatnya harus menyesuaikan dengan dinamika era digital internet of things 3.0, terutama untuk memudahkan layanan bagi para muzaki membayarkan zakatnya. “Pemanfaatan teknologi informasi dan teknologi finansial yang ditunjang dengan transparansi informasi dan data pengelolaan keuangannya menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan publik pada lembaga amil zakat seperti Baznas ini,” katanya.

Merespon arahan bupati Tegal tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Tegal Akhmad Rofiqi mengaku siap melaksanakannya secara bertahap, terutama digitalisasi zakat melalui platform digital mengingat pihaknya juga masih terus berbenah, menata kelembagaan dan memperkuat kompetensi sumber daya manusianya.

“Memasuki tahun kedua pengelolaan zakat ini, kami terus melakukan penataan di berbagai bidang sesuai tuntunan syariat Islam dan amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan zakat. Muaranya adalah pada pelayanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan zakat,” kata Rofiqi.

Selain mewarisi saldo dana ZIS per 31 Juli 2019 lalu sebesar Rp 840,9 juta, Rofiqi mengaku, dari penerimaan ZIS selama periode bulan Agustus 2019 hingga Juli 2020 yang sebesar Rp 2,39 miliar, sebanyak 72 persennya diperoleh dari zakat. Sisanya, 28 persen dari infak dan sedekah. “Sehingga dari dana ZIS yang kami kelola sebesar Rp 2,78 miliar, sudah berhasil disalurkan sebesar Rp 2,57 miliar. Setelah dikurangi biaya operasional sebesar Rp 457,3 juta, distribusi dana ZIS tersebut 59 persennya disalurkan lewat program Slawi Peduli, 19 persen program Slawi Sehat, 12 persen program Slawi Takwa, 6 persen program Slawi Makmur dan 4 persen program Slawi Cerdas,” ujarnya.

Program Slawi Peduli mendominasi alokasi penyaluran dana ZIS. Termasuk dalam program tersebut antara lain santunan anak yatim, bantuan bagi korban bencana alam seperti banjir dan angin puting beliung, hingga pemulangan warga Kabupaten Tegal yang menjadi korban konflik sosial.

Tags: Baznasinfakkabupaten tegalsedekahtegalUmi AzizahZakat
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Pemkab Tegal Hapus Sanksi Denda PBB dan Berikan Keringanan Pembayarannya

Kasus PDP Meninggal Dunia Terkonfirmasi Positif Covid-19

Discussion about this post

Recommended

Bupati Tegal Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2021

September 17, 2021

Disiplin Protokol Kesehatan Perlu Keteladanan Tokoh Agama

Oktober 3, 2020

Konektivitas Semakin Mudah, Siswa Harus Tangkap Peluang di Era 4.0

September 5, 2019

Bupati Tegal Bentuk Satgas Penanggulangan Limbah B3 Karangdawa

Januari 19, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download