Pemerintah Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta didukung Bank Dunia menyelenggarakan kegiatan piloting dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi aparat kabupaten dan perangkat desa di wilayah Kabupaten Tegal. Aplikasi Siskeudes adalah aplikasi yang dikembangkan bersama antara Kemendagri dan BPKP untuk membantu aparat desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan regulasi-regulasi yang berlaku. Aplikasi Siskeudes yang akan diajarkan untuk diterapkan adalah aplikasi release terbaru yang telah mengakomodir regulasi terbaru yaitu PMK Nomor 50 Tahun 2017 yang menyajikan output dalam laporan sebagai persyaratan pencairan Dana Desa tahap berikutnya. Kabupaten Tegal dipilih menjadi pemda pertama yang menjadi piloting aplikasi Siskeudes release terbaru karena dinilai memiliki komitmen yang kuat dalam penerapan aplikasi siskeudes bagi seluruh desa yang ada di wilayahnya.
Kegiatan akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari bertempat di kantor Pemerintah Kabupaten Tegal. Acara akan diibuka oleh Bapak Bupati Tegal, dengan 2 agenda pelatihan yaitu pelatihan bagi tim satgas kabupaten selama 2 hari (31 Juli 2017 s.d. 1 Agustus 2017) dan aparatur desa selama 3 hari (2-4 Juli 2017). Narasumber terdiri dari 3 orang Kemendagri, 5 orang BPKP Pusat dan 3 orang Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah.
Pelatihan untuk satgas/admin tingat kabupaten dilaksanakan selama 2 hari akan diikuti oleh peserta dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta aparat kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal. Selain aparat dari Kabupaten Tegal, kegiatan pelatihan admin ini juga akan diikuti oleh aparat pemda dari Kabupaten Brebes, Pemalang, Pekalongan, Banyumas dan Purbalingga, masing-masing mengirimkan utusan sebanyak 2 orang. Materi yang diberikan diantaranya berupa substansi regulasi keuangan desa serta pengisian parameter dan penggunaan menu mulai dari perencanaan hingga kompilasi laporan. Diharapkan dengan pelatihan admin ini, tersedia admin di tingkat kabupaten telah yang mampu mengelola aplikasi Siskeudes dan membantu desa dalam mengimplementasikan aplikasi Siskeudes.
Pelatihan untuk aparat desa dilakukan selama 3 hari, diikuti oleh aparat desa yang berasal dari 281 desa di wilayah kabupaten Tegal. Target pesertanya adalah 1 orang dari tiap desa (bendahara desa/sekretaris desa atau yang ditunjuk sebagai operator siskeudes yang terbagi dalam 7 kelas. Kegiatan pelatihan dipusatkan pada 7 lokasi di lingkungan perkantoran Bupati Tegal. Materi yang diberikan mulai dari instalasi aplikasi Siskeudes, perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
Melalui kegiatan piloting dan bimtek ini diharapkan seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Tegal, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten dapat berkomitmen serius untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel melalui penerapan aplikasi Siskeudes. Pemerintah pusat akan melakukan pemantauan dan memastikan aplikasi Siskeudes diterapkan oleh seluruh desa di Kabupaten Tegal.
Pemerintah Kabupaten Tegal dan aparat desa tidak perlu membayar dalam menggunakan aplikasi Siskeudes karena aplikasi ini bersifat gratis. Dengan menggunakan aplikasi Siskeudes, pemerintah desa lebih mudah dalam menatausahakan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan karena dengan sekali input transaksi maka dokumen-dokumen serta pelaporan yang diminta oleh berbagai regulasi yang ada dapat dihasilkan secara otomatis dari aplikasi.
Sebagai informasi secara nasional, sejak diluncurkan pada bulan November 2015, sampai dengan 30 juni 2017 aplikasi Siskeudes telah diimplementasikan pada 34.006 desa yang tersebar di 244 kabupaten/kota. Sesuai arahan Presiden Jokowi saat meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional Pengawasan Intern Pemerintah (Rakorwasnas PIP) di Istana Negara pada tanggal 18 Mei 2017 lalu, diharapkan seluruh desa di Indonesia menggunakan aplikasi Siskeudes agar pengelolaan keuangan desa semakin transparan dan akuntabilitas.
Bagian Humas dan Protokol
Setda Kabupaten Tegal
Discussion about this post