SLAWI – Setelah melaksanakan inspeksi dan pemantauan ke sejumlah lokasi, Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) melaksanankan evaluasi terhadap hasil temuan selama inspeksi di Hotel Sankita Kecamatan Bojong, Kamis (27/7). Acara yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr. Hendadi Setiaji, M. Kes, juga dihadiri dari unsur Polres Tegal, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan Peikanan dan Peternakan, Bappeda, Satpol PP serta dari Dinas PM dan PTSP Kabupaten Tegal.
Berdasarkan hasil uji petik tahun 2017, Tim SKPT telah melaksanakan pengambilan 128 sampel makanan dan minuman di beberapa tempat seperti sekolah, pasar tradisional dan pasar swalayan yang ada di wilayah Kabupaten Tegal. Untuk sampel makanan yang di ambil dari sekolah berjumlah 45 sampel dengan hasil uji di laboratorium menunjukan ada beberapa makanan yang mengandung bakteri, formalin dan rhodamin B. Sedangkan untuk hasil temuan di pasar tradisional dari 70 sampel yang diambil ada 13 jenis makanan yang mengandug boraks, 17 makanan mengandung formalin, 2 makanan mengandung chlorin dan 3 makanan mengandung rhodamin B.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr. Hendadi Setiaji, M.Kes, mengatakan bahwa perlu adanya tindak lanjut dengan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menyikapi hasil uji petik saat inspeksi jelang lebaran di pasar tradisional dan swalayan. “Toko swalayan besar saja ada temuan 2 makanan yang mengandung formalin apalagi toko kecil atau pedagang eceran” ujarnya.
Hendadi juga menjelaskan bahwa Tim SKPT harus lebih pro aktif untuk menindaklanjuti hasil temuan setelah inspeksi. Tidak hanya melakukan pembinaan-pembinaan saja jika terus menggunakan bahan berbahaya. “Tim SKPT perlu menyusun juknis dan jadwal untuk shock terapy bagi pedagang dan produsen nakal yang menggunakan bahan kimia berbahaya untuk memberikan efek jera” katanya. Ia juga mengatakan jika sampai ada unsur pidana harus segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Selain memberikan efek jera kepada produsen dan pedagang, Tim SKPT juga harus mengedukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli dan mengkonsumsi makanan. “Pasang stiker tentang tips memilih makanan yang sehat di toko atau outlet penjual makanan” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr. Mellyansyori, menjelaskan bahwa untuk menyikapi hasil temuan selama inspeksi perlu adanya koordinasi dan kerjasama yang baik untuk memaksimalkan peran dari tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi dalam Tim SKPT. “Harus ada SOP dan penguatan kelembagaan internal dalam tim SKPT dengan membuat dasar hukum yang lebih kuat” katanya.
Discussion about this post