Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Eks Gedung Puskesmas Penusupan Disulap Jadi Tempat Karantina Karyawan Pabrik Kecap

April 13, 2020
in Berita Utama

Pangkah – Enam belas karyawan pabrik kecap asal Desa Penusupan Kecamatan Pangkah ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) setelah pemiliknya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Karyawan tersebut rencananya akan dikarantina di eks Gedung Puskesmas Penusupan di Desa Penusupan Kecamatan Pangkah yang sudah tidak digunakan. Informasi ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro hari Senin (13/4) siang tadi.

Sementara pemilik pabrik kecap, seorang laki-laki berusia 65 tahun kini menjalani masa isolasinya di RSI Harapan Anda Kota Tegal sejak Sabtu (11/4) malam lalu. Pasien positif Corona tersebut dikabarkan membaik kondisinya. Pabrik kecap yang memperkerjakan 35 orang karyawan ini memang tidak semuanya warga Penusupan. “Hasil tracking kami menemukan adanya 16 orang karyawan yang tempat tinggalnya di Desa Penusupan dan oleh Satgas Covid-19 tingkat desa bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal disiapkan eks gedung Puskesmas Penusupan untuk karantina komunal”, katanya.

Selebihnya, lanjut Joko, pihaknya juga sedang melakukan tracking satu per satu tempat tinggal karyawan pabrik kecap tersebut yang tersebar di sejumlah desa di luar Penusupan. Sebelumnya, pabrik ini sudah menghentikan proses produksinya sejak si pemilik masuk rumah sakit tanggal 6 April 2020 lalu.

Menjawab soal risiko infeksi Covid-19 pada keenam belas karyawan pabrik tersebut, pihaknya belum bisa memastikan. “Selasa (14/4) besok saat mereka masuk karantina, baru kita lakukan rapid test. Mudah-mudahan hasilnya semua negatif meskipun mereka tetap harus menjalani masa karantina selama empat belas hari ke depan”, katanya.

Ditanya pembiayaan operasional selama masa karantina, Joko mengungkapkan, sejak hari Sabtu (11/4) lalu dari Satgas Covid-19 kecamatan yang terdiri atas pejabat dan petugas lintas sektor sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Desa Penusupan. “Dari Satgas kecamatan dan desa sudah menyiapkan perlengkapan seperti tempat tidur, tempat pakaian, kebutuhan makan-minum hingga petugas keamanannya yang diambilkan dari APBDes setempat. Sementara dari sisi medis sudah kami siapkan petugas kesehatan yang akan membantu memantau kondisi OTG setiap harinya”, ujarnya.

Kesiapan tempat karantina komunal di Desa Penusupan ini juga sudah ditinjau Bupati Tegal Umi Azizah hari Senin (13/4) siang tadi. Umi yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal menyambut baik dukungan pemerintah desa setempat bersama Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan Puskesmas yang sigap dan tanggap dalam merespon perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya.

“Saya titip pesan, warga Desa Penusupan tetap tenang dan tidak perlu panik karena kami bersama kawan-kawan Forkopimda dan Forkopimcam serta pemerintah desa sudah melokalisir ini, mengantisipasi segala kemungkinan, bahkan yang terburuk sekalipun. Saya juga minta yang dikarantina ikhlas dan sabar, semua warga desa harus saling membantu, saling menyemangati dan mendoakan kebaikan. Jangan sampai ada yang mengucilkan apa lagi sampai membuat postingan hoaks, nanti bisa berhadapan dengan hukum”, tandasnya.

Menanggapi beragamnya informasi yang beredar di media sosial maupun pesan berantai di aplikasi percakapan tentang kasus Covid-19 di wilayahnya, Umi menghimbau agar warga lebih berhati-hati saat menerima pesan. “Jangan asal membaca sepintas lalu dibagikan, bisa keliru nanti penafsirannya. Pahami dulu informasinya, takar nilai manfaatnya. Sekiranya itu merugikan, meresahkan orang lain, ya hapus saja. Di era seperti ini kita harus lebih mawas diri, jaga hati, jaga perasaan saudara-saudara kita yang sedang ditimpa musibah. Atau jika ingin tahu kebenarannya, bisa mencari informasi resmi Pemerintah, termasuk dari juru bicara Covid-19 Pemkab Tegal yang disampaikan bagian Humas”, katanya.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati menyampaikan jika pihaknya sudah menyiapkan paket Sembako untuk warga yang dikarantina, ditambah beras 221 kg, mie instant 80 dus, handsanitizer 17 botol, sarana cuci tangan ukuran besar dan kecil. “Bantuan ini kami serahkan ke Pemerintah Desa Penusupan untuk menunjang kebutuhan warga selama proses karantina”, urainya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Desa Penusupan Guntur Zagiat Yudiansyah mengatakan, selain mendukung pemenuhan kebutuhan operasional selama masa karantina, pihaknya juga telah menyiapkan dana kompensasi untuk keluarga yang diisolasi di rumah. “Masing-masing keluarga yang diisolasi tidak boleh keluar rumah kita bantu paket Sembako. Nilainya setara Rp50 ribu per keluarga per hari”, jelasnya.

Tags: coronaCovid-19covid19PemkabTegal
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

TMMD Sengkuyung Tahap I Selesai, Bupati Tegal Tanda Tangani Berita Acara

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Sampai November 2020

Discussion about this post

Recommended

Bupati Tegal Salurkan Bantuan Rp 800 Juta ke Korban Bencana Desa Dermasuci

Desember 27, 2022

Karya Bhakti TNI Perkotaan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Juli 19, 2018

Satu Orang PDP Asal Kecamatan Adiwerna Meninggal Dunia, Warga Siapkan Tempat Pemakaman

April 4, 2020

Bupati Tegal Resmikan Penggunaan Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi

Juli 19, 2021

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download