Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Sampaikan Hasil Keputusan Bukan Formalitas

Januari 23, 2020
in Berita Utama

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah peringatkan seluruh badan Legislatif & Eksekutif  untuk memperhatikan benar – benar dokumen hasil keputusan rapat. Dimana, hasil rapat akan dijadikan sebagai pedoman dan landasan seluruh pihak dalam pengambilan kebijakan. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan rapat sidang paripurna kedua tahun 2020, selasa (21/01).

Rapat yang bersifat terbuka dan bertempat di gedung ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal tersbut, dihadiri seluruh Badan Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Tegal. Adapun pembahasaan rapat adalah pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Tegal terhadap Raperda  tentang penanganan tuna sosial dan orang terlantar, serta tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Umi menyampaikan, “Banyaknya Sumber daya manusia yang ada bisa memuncul suatu permasalahan dan  berbagai fenomena sosial meliputi tuna sosial dan orang terlantar. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan penanganan yang sistematif, berkordinasi dan bersinergi sehingga dalam pelaksanaannya perlu adanya bantuan yang diatur DPRD menyangkut tuna sosial dan orang terlantar.”

Saat ini, Jumlah penduduk miskin Kabupaten Tegal adalah 7,64 persen. Melihat fakta tersebut, Umi meminta perlu adanya bantuan hukum kepada warga tidak mampu dari pemerintah daerah. “Selanjutnya kepada perangkat daerah terkait, dengan rancangan peraturan daerah yang telah disetujui menjadi Perda, saya harap Perda tersebut tidak hanya menjadi dokumen yang bersifat sebagai formalitas. Terkait hal tersebut, apa yang telah diatur dalam undang – undang daerah benar – benar dapat dipahami  kemudian dijadikan landasan seluruh pihak dalam melakukan pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Umi berharap kerjasama yang telah dilakukan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar – besarnya untuk kemajuan masyarakat dan daerah.

ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Hok Ie Kiong, Klenteng yang Berusia Ratusan Tahun di Slawi

Bupati Tegal Umi Azizah OTT Sampah di SMP Negeri 3 Slawi

Discussion about this post

Recommended

Berperan Aktif, Pemkab Tegal Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Juli 12, 2018

987 Ribuan Warga Kab. Tegal Telah Tercatat Sebagai Peserta KIS

Februari 14, 2017

Perangkat Desa Harus Paham Perencanaan

April 10, 2018

61 Rumah di Desa Dermasuci Rusak Akibat Tanah Gerak, Lokasi Relokasi Disiapkan Sejak 2017

Februari 14, 2022

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download