Suradadi – Diawali pembebasan lahan seluas 1,4 hektar yang dimulai sejak tahun 2017 lalu, Gedung Rawat Jalan RSUD Suradadi senilai nilai 6,7 Miliar, Kamis (9/1) diresmikan Oleh Bupati Tegal Umi Azizah. Gedung baru tersebut bertujuan untuk mempercepat penanganan pasien dan mengurangi jumlah antrian pasien rawat jalan yang membutuhkan pengobatan.
Umi menyampaikan bahwa berdirinya gedung rawat jalan ini tidak hanya bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, akan tetapi juga upaya mewujudkan kesehatan yang merata dan terjangkau, dimana layananan traumatik dan rehabilitasi medik ini menjadi unggulan Rumah Sakit Suradadi.
“Untuk itu saya minta tidak ada diskriminasi layanan pada masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun BPJS dengan pasien umum,” terang Umi.
Dirinya berharap nantinya semua pasien ditangani dengan prosedur yang sama, dan meminta kepada semua yang bekerja di RSUD Suradadi bisa bekerja dengan sepenuh hati, karena menurut orang nomer satu di Kabupaten Tegal itu, keramahan menjadi satu hal penting yang paling disorot masyarakat.
“Saya minta, dalam keadaan darurat, utamakan penyelamatan nyawa pasien terlebih dahulu, sebelum bicara administrasi,” tandas Umi.
Dalam akhir sambutanya, Umi mengajak kepada semua pegawai RSUD untuk menjaga dan merawat fasilitas yang audah ada agar bisa berfungsi dan berjalan optimal secara berkesinambungan.
“Respon cepat, terukur dan sopan santun dalam melayani pasien menjadi kunci keberhasilan kita,” pungkasnya.
Direktur RSUD Suradadi dr.Ruszaeni juga menyampaikan, adanya gedung baru yang sudah terbangun ini akan menambah fasilitas dengan pelayanan yang maksimal, tentunya sesuai arahan dari Bupati Tegal, kepuasan masyarakat adalah kunci utama kesuksesan kita bekerja sebagai pelayan masyarakat.
Acara yang diawali dengan sunat masal gratis degan jumlah peserta pendaftar 72 anak ini disambut baik oleh masyarakat. Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Soesilo dan Forkopincam warureja, Suradadi dan Kramat.
Discussion about this post