SLAWI – Dinas Sosial Kabupaten Tegal menggelar rapat terkait rencana penutupan lokalisasi yang berada di Kabupaten Tegal, Senin (15/5). Lokasi prortitusi yang ditutup adalah Peleman, Kecamatan Suradadi, Wandan, Gang Sempit, Turunan, dan Pengasinan di Kecamatan Kramat.
Wakil Bupati Tegal Umi Azizah dalam rapat koordinasi rencana penutupan lokasi prostitusi di ruang rapat Setda Kabupaten Tegal mengatakan bahwa terkait penutupan Ia berharap bahwa penutupan ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
”Mohon seluruh dinas terkait untuk saling mendukung satu tujuan dan satu harapan agar Kabupaten Tegal bebas dari pelacuran,” ungkap Umi. Wakil Bupati juga meminta kepada kepala dinas yang menangani perijinan agar meninjau kembali karena di lokalisasi prostitusi juga diindikasikan sebagai tempat penjualan minuman keras dan praktek perjudian.
Mengacu pada tuntunan agama, kata Umi, tidak ada agama yang memperbolehkan pelacuran.”Kalau perlu ada peraturan daerah yang mengatur tentang pendidikan agama”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Nurhayati menyebutkan, untuk menutup lokasi prostitusi dibutuhkan kerja sama seluruh instansi terkait, seperti Dinkes, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) serta aparat TNI/Polri.
Rencananya penutupan lokalisasi prostitusi yang berada dijalur pantura akan dilaksanakan pada hari jum’at (19/5) dan dihadiri secara langsung olehDitjen Tunasusila dan Perdagangan Orang Kementerian Sosial (Kemensos).
Discussion about this post