Pangkah – Bupati Tegal Umi Azizah mengaku kecewa saat melihat progres penggarapan perkerasan jalan beton ruas Penujah ke Dermasuci di Kecamatan Pangkah dan ruas jalan Sigentong – Semedo di Kecamatan Kedungbanteng. Pasalnya, saat Umi meninjau kedua lokasi tersebut hari Rabu (27/11) siang kemarin, progresnya baru mencapai untuk 45,8 persen dan 14,9 persen, baru sampai penyelesaian lantai kerja. Umi pun menyarankan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tegal Heri Suhartono yang turut hadir mendampingi untuk mengevaluasi kinerja penyedia jasa ini yang kebetulan pemiliknya sama dan menjadikannya catatan khusus.
Disini Umi berpesan agar Pokja lelang dalam proses penilaian peserta tender tidak hanya melihat harga penawaran terendah untuk tentukan pemenang, tapi juga rekam jejak hasil garapannya. Menurut Umi percuma ada efisiensi anggaran tapi dibelakangnya masyarakat yang dirugikan karena hasilnya tidak sesuai harapan. “Ini warning ke penyedia jasa, bahwa targetnya saya bukan hanya selesai, tapi juga harus berkualitas sesuai rencana. Jika tidak sesuai, diluar ambang toleransi ya jangan dibayar, karena bisa saja ini gagal konstruksi akibat pengerjaan yang buru-buru. Hanya mengejar volume tapi mengabaikan kualitas”, katanya.
Umi menambahkan, bahwa dirinya sudah mengingatkan jajarannya di setiap awal tahun agar pekerjaan konstruksi tidak dikerjakan jelang akhir tahun. “Biasanya pekerjaan di akhir tahun itu banyak kendalanya, salah satunya ketersediaan tenaga kerja, karena hampir semua membutuhnkan”, ujarnya.
Di tempat yang sama, Heri menyampaikan jika target pekerjaan jalan ruas Sigentong Semedo selesai tanggal tanggal 16 Desember 2019. Sementara ruas jalan Penujah – Dermasuci harusnya selesai tanggal 26 November kemarin, tapi kemudian diperpanjang 10 hari menjadi tanggal 6 Desember 2019. “Pemberian kesempatan waktu penyelesaian 10 hari ini lakukan karena nilai kemanfaatannya sangat tinggi bagi masyarakat disamping dari sisi waktu masih mencukupi, masih dalam satu tahun anggaran yang sama”, ungkapnya.
Ditanya soal sanksi bagi penyedia jasa yang tidak mampu menyelesaikan target pekerjaannya tepat waktu, Heri menuturkan pihaknya akan menerapkan denda. Contohnya denda untuk pekerjaan ruas Penujah-Dermasuci mulai berlaku per tanggal 7 Desember. Jika sampai tanggal 6 Desember ini belum melampaui target, maka denda harian sebesar 1 per seribu nilai kontrak akan diberlakukan. Melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama unsur kepolisian dan kejaksaan, Heri berencana akan melakukan pembinaan kepada para kontraktor agar tahun depan tidak ada lagi perilaku penyedia jasa konstruksi yang semena-mena.
Sebelumnya, pada hari yang sama, tim inspeksi juga meninjau pekerjaan pembetonan ruas jalan Capar – Padasari di Kecamatan Jatinegara. Berbeda dengan dua pekerjaan yang bermasalah tersebut, Heri menuturkan, proyek jalan beton ini ditargetkan rampung tanggal 9 Desember 2019 dan saat ini progresnya sudah mencapai 86,41 persen. “Secara volume artinya tinggal 13,59 persen lagi, setelah itu baru kita nilai kualitasnya”, katanya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Padasari, Ali, merasa senang dengan akses jalan desanya yang sudah bagus. “Terimakasih saya kepada ibu bupati, kepada Pemda, akhirnya Padasari bisa punya jalan bagus setelah sekian lama kami menunggu. Dan tentunya ini sangat membantu warga dalam beraktivitas,” pungkasnya. (OI)
Discussion about this post