Balapulang – Bupat Tegal, Enthus Susmono, mengukuhkan sebanyak 186 guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah SD/SMP Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Sebanyak 100 guru se wilayah komwil 04 yang meliputi Kecamatan Adiwerna, Talang dan Dukuhturi acara pengukuhan kembali dilaksanakan pada hari senin (8/5) di SMP N 4 Adiwerna. Sedangkan 86 guru di wilayah Komwil 01 yang meliputi Kecamatan Balapulang, Margasari, Pagerbarang dilaksanakan pada hari selasa (9/5) d SMPN 2 Balapulang.
Pengukhan kembali Guru yang mendapat tugas tambahan menjadi kepala sekolah ini berkaitan dengan nomenklatur yang berubah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sebelumnya bernama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Perubahan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2017 sesuai dengan berlakunya UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal mengucapkan selamat atas dikukukan kembali atau dilantik menjadi kepala sekolah. “Mudah-mudahan amanat yang telah diberikan dapat ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa” pesannya.
Bupati Tegal juga mengatakan bahwa capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tegal 2014-2015 menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya dengan nilai 65,04. “Namun masih dibawah rata-rata IPM Provinsi Jawa Tengah yang mencapai 69,49” katanya. “Peringkat ke 32 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah” jelasnya.
Selain masalah IPM, Bupati juga menyinggung tentang 9 (sembilan) siswa-siswi yang tertangkap tangan tengah berpesta miras di Alun-Alun Slawi (AAS). Karena itu ia berpesan kepada Kepala Sekolah agar meningkatkan kepekaannya tidak hanya sebatas pada lingkup pengawasan satuan pendidikan, akan tetapi juga lingkungan dan perilaku peserta didiknya sebagai outcome dari penyelenggaraan sistem pendidikan kita,
Discussion about this post