Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

105 Pasangan Warga Ikuti Program Sidang Itsbat Nikah

Mei 8, 2017
in Berita Utama

Jum’at, 5 mei 2017 bertempat di Pendopo Kecamatan Bojong telah dilaksanakan sidang isbat nikah terpadu terhadap 105 pasangan suami istri dari keluarga tidak mampu secara gratis. Sidang isbat nikah terpadu ini merupakan program Pemkab Tegal guna menerbitkan akta nikah yang digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Tegal ke-416 bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Mengingat di Kabupaten Tegal masih banyak pasangan warga yang pernikahannya tidak sah lantaran belum tercatat oleh negara, Pemkab Tegal akan kembali mengadakan sidang itsbat atau penetapan pernikahan pada tahun 2018 agar pernikahan mereka sah secara hukum negara bukan hanya dengan hukum agama. Disebutkan, mereka yang pernikahannya belum tercatat di KUA, disebabkan karena beberapa faktor. Diantaranya yaitu ketidaktahuan mereka tentang hukum negara, sehingga mereka menikah siri atau di bawah tangan terutama sebelum ada UU Perkawinan.

Kabag Kesra Setda Fakihurakhim menjelaskan, dari pendataan, ada ratusan bahkan ribuan warga yang belum tercatat pernikahannya. Namun demikian, pada tahun ini, hanya 105 pasang warga yang mengikuti sidang itsbat nikah terpadu lantaran keterbatasan panitia. ”Banyak warga yang belum memenuhi syarat administrasi, misalnya kewajiban menghadirkan dua orang saksi dalam sidang itsbat nikah,” jelasnya.

”Masih banyak pasangan warga yang pernikahannya belum tercatat secara sah oleh negara di KUA. Hal itu berimbas pada keluarga dan anak keturunan mereka yang tidak mempunyai dokumen kependudukan,” ujar Wakil Bupati Tegal, Umi Azizah saat sidang itsbat nikah di pendopo Kecamatan Bojong,

”Kami berharap, warga yang sudah pernah mengikuti sidang itsbat nikah terpadu, bisa getok tular kepada warga lain yang pernikahannya belum tercatat. Program sidang itsbat nikah terpadu ini gratis bagi warga tak mampu,” pungkasnya.

Tags: headline
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Bupati Tegal Launching SMS Gateway Nomor Antrian Pasien

Job Fair Kabupaten Tegal 2017 Sediakan 2444 Lowongan Kerja

Discussion about this post

Recommended

Wabup : MUI Tenda Besar Yang Menaungi Islam

November 17, 2016

Objek Wisata Guci Terapkan Pembayaran Nontunai

Maret 16, 2021

Pandemi Covid-19, Kaula Muda di Slawi Terjun ke Jalan Bagikan Sembako dan Nasi

April 7, 2020

50 Pelaku Usaha Ikuti Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Agustus 28, 2024

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download