Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tahun 2019 Angka Pencegahan Korupsi Pemkab Tegal Menjadi 76 Persen

November 5, 2019
in Berita Utama

Slawi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Tegal 2019, Selasa (5/10) di Ruang Rapat Bupati. Hadir mewakili Bupati Tegal, Sekretaris Daerah Widodo Joko Mulyono didampingi Inspektur Kabupaten Tegal Aribawa dan segenap perwakilan OPD. Dalam laporan yang dipaparkan Joko, mulai 5 November hasil evaluasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, kabupaten tegal mengalami kenaikan angka pencegahan korupsi yang signifikan, menjadi 76 persen.

“Kita menempati peringkat kelima Jawa Tengah, serta masuk peringkat 36 dari 542 Pemerintah Propinsi/ Kabupaten/ Kota Se-Indonesia”, kata Joko. Adapun rata-rata capaian area intervensi 76 persen, papar Joko. Kendala-kendala yang dihadapi selama ini menurut Joko, masih dalam evaluasi.

Sementara itu, Koordinator Wilayah KPK Jawa Tengah dan DIY Kunto Ariawan mengatakan, standar minimal rata-rata area intervensi KPK adalah 85 persen. Jadi kabupaten tegal masih kurang 9 persen, Ungkap Kunto. Tetapi menurutnya, ini masih lebih baik dari rata-rata nasional yang hanya 51 persen. Ia memiliki beberapa catatan tentang pengurusan berbagai perijinan yang belum terintegrasi dengan pajak, jadi jika masih ada tunggakan pajak yang bersangkutan jangan dulu dikeluarkan perijinannya.

Dalam hal aset, kunto menemukan masih ada beberapa aset tanah Pemkab yang belum bersertifikat. Seharusnya ini bisa diselesaikan dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tambah Kunto. Lalu penggunaan aset yang seharusnya jika sudah pindah tugas dikembalikan ke kantor lama, pungkasnya.

Kunto menjelaskan, tujuan kolaborasi antara pencegahan dan penindakan yaitu untuk mendukung Pemerintahan Kabupaten Tegal tentang Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2019.

“Kalau dulu hanya mengenal koordinasi dan supervisi penindakan (Korsupdak) atau koordinasi dan supervisi pencegaahan (Korsupgah) sekarang sudah digabung di bawah unit koordinasi wilayah, yang nantinya akan menjadi cikal bakal kantor cabang KPK,” ujar Kunto Ariawan selaku Koordinator Wilayah KPK Jawa Tengah dan DIY.

Ia juga menyebutkan, tugas-tugas kolaboratif wilayah KPK antara lain, sistem integritas nasional yang berisi kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pelaporan gratifikasi, pengaduan masyarakat, penguatan APIP, dan pengelolaan barang milik daerah. (Fh)

ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Dorong UMKM Masuk Sistem E-Katalog, Pemkab Tegal Belajar E-Katalog Lokal di Sidoarjo

Pemkab Tegal Jalin Komitmen Investasi Rp. 2,19 Triliun di CJIBF

Discussion about this post

Recommended

Bupati Tegal Groundbreaking Gedung BPR BKK Kabupaten Tegal

Desember 16, 2022

Zona Merah, Pemkab Tegal Tutup Sementara Objek Wisata dan Fasilitas Umum

Juni 9, 2021

Taman Rakyat Slawi Ayu Dipugar, Bertahap Jadi Taman Budaya

Agustus 26, 2023

Kapolda Jateng Apresiasi Pembentukan Satgas Covid-19 Pelajar Kabupaten Tegal

Oktober 11, 2021

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download