Bojong – Rangkaian hari jadi Kabupaten Tegal yang ke – 418 Pemerintah Kabupaten berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Kabupaten mengadakan Isbat Nikah masal yang diikuti oleh kecamatan Bojong dan Kecamatan Bumijawa, jumat ( 27/6 ) pagi, bertempat di Aula pendopo kecamatan Bojong.
Acara isbat nikah dibuka oleh Bupati Tegal Umi Azizah dan dihadiri oleh kepala pengadilan agama slawi dan kepala pengadilan agama provinsi didampingi kepala dinas Diadukcapil Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan dianggarkan dari APBD setiap tahunya semenjak tahun 2014 sampai sekarang, hanya saja tahun 2018 kemarin tidak dianggarkan untuk kegiatan tahun 2019, karena waktu itu memang sedang cuti pilkada.
“Tahun ini saya anggarkan untuk isbat nikah dari Bazda Kabupaten, yang sumbernya dari iuran PNS Kabupaten,” ucap Umi.
Jumlah pendaftar isbat nikah tahun ini berjumlah 89 pasangan yang diikuti dari kecamatan Bojong dan Bumijawa, kegiatan ini tidak dipungut biaya dan didanai oleh pemerintah Kabupaten Tegal. Umi juga meberikan penghargaan atas adanya3 respon dari camat dan kepala desa sehingga informasi yang disampaikan oleh Bupati segera direalisasikan ke Masyarakat.
” berkat sering komunikasi kita dengan pengadilan Agama slawi, acara ini bisa terlaksana dengan didukung oleh komponen dan organisasi masyarakat,” imbuh Umi.
Bupati juga berharap kedapan kerja sama ini akan terus terjalin bagus, demi kebaikan masyarakat.
Legalitas akte nikah ini memang sangat penting, dikarenakan kebutuhan administrasi untuk kepengurusan dokumen yang memang memerlukan leglitas akte nikah.
“Semoga dengan kegiatan ini nantinya masyarakat bisa mengurua akte kelahiran anak – anaknya yang memang belum tercatat dan terdaftar,” pungkas umi.
Kepala pengadilan agama slawi saat ditemui diacara juga menyampaikan bahwa buku nikah itu seperti jimat, karena fungsi legalitas buku nikah itu memang penting untuk kepengurusan surat atau dokumen untuk diri sendiri dan demi kepengurusan dokumen anak.
Apresiasi kegiatan isbat nikah juga disampaikan oleh Kepala Pengadilan Agama Provinsi, dan mendukung acara ini untuk bisa dilaksakan setiap tahunya, dengan tujuan membantu masyrakat yang memang membutuhkan kepastian hukum dengan legalitas dokumen buku nikah.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis kepada peserta Isbat nikah berupa Buku Nikah Dan Akte kelahiran, dilanjut dengan mengunjungi ruang sidang nikah dan pencetakan dokumen di rumah paten kecamatan Bojong.
Discussion about this post