Bumijawa – Kredibilitas pemerintah desa diukur dari kemampuannya membuat kebijakan unggul dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakatnya. Pernyataan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka Capacity Building Perangkat Desa se-Kecamatan Balapulang di Gedung Pertemuan UPTD Guci, Senin (11/2) siang. Umi mengungkapkan dirinya mendapat banyak laporan warga tentang pelayanan publik yang menjadi kewenangan pemerintah desa. “Saya menerima keluhan yang masuk baik lewat SMS Lapor Bupati, Aplikasi Android maupun yang langsung ke saya. Rata-rata mengeluhkan infrastruktur desa, Pungli pengurusan sertipikat tanah hingga pembebanan biaya administrasi lain di luar ketentuan regulasi desa”, katanya.
Hal ini, tandas Umi, menjadi alasan perlunya reformasi pelayanan publik pemerintah desa sebagai bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. “Buka layanan pengaduan masyarakat khusus desa saudara, sehingga tidak semuanya yang bukan kewenangan Pemkab masuk ke saya”, ujarnya.
Sementara itu, Umi memandang, pelatihan ini adalah bagian dari manajemen sumber daya aparatur, tujuannya adalah meningkatkan keterampilan dan kapasitas birokrasi pemerintah desa yang dituntut untuk selalu bisa beradaptasi dengan lingkungan yang berubah cepat. “Di era revolusi digital 4.0 ini, capacity building menjadi perhatian serius dan bernilai strategis bagi organisasi pemerintah untuk memaksimalkan sumber daya yang ada, termasuk penguasaan dan penggunaan teknologi informasi guna membantu kerja-kerja pelayanan”, katanya.
Dipersepsikan sama dengan dirinya, Umi mengatakan, perangkat desa adalah abdi, pamong sekaligus pelayan publik yang memiliki tanggung jawab moral mendorong prakarsa, membangun gerakan dan partisipasi masyarakat dengan mengembangkan potensi dan aset pemerintahan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Dan desa adalah bagian dari sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, desa melalui pemerintah desa ikut serta berperan dan bertanggung jawab mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera”, katanya. Termasuk, kata Umi, mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, menekan kesenjangan sosial, dan menanggulangi kerusakan ekosistem lingkungan hidup.
“Pemerintah desa punya peran penting melindungi lahan pertanian, meningkatkan layanan infrastruktur, mendukung program pendidikan dan kesehatan serta menumbuhkan kewirausahaan pemuda. Itu semua adalah tantangan desa yang sesungguhnya,” jelas Umi. Untuk bisa mewujudkan itu, lanjut Umi, kuncinya terletak pada komitmen pimpinan, termasuk perangkat desa mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, pemerintahan yang bersih, terbuka dan melayani.
Umi menyadari, bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, banyak persoalan, hambatan, tekanan dan godaan saat menjalankan tugas sebagai perangkat desa. Untuk itu, pesan Umi, integritas harus dikedepankan, tidak korupsi dan tidak ngapusi. “Tolak ajakan untuk berbuat sesuatu yang berpotensi melanggar larangan, melanggar hukum dan undang-undang, sekalipun tugas perangkat desa adalah membantu kepala desa. Jika ada pemaksaan, segera laporkan ke SMS Lapor Bupati atau pengaduan tertulis langsung ke saya supaya kerahasiaan terjamin”, tegasnya.
Discussion about this post