Slawi – Mengejar target Kabupaten Tegal terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) tahun 2019 ini, Pemkab Tegal minta Pemdes alokasikan Dana Desa (DD)-nya untuk bangun jamban sehat. Hal ini terungkap saat Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono pimpin rapat bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Sekda hari Jum’at (25/1) kemarin.
Joko mengatakan, saat ini ada 43 desa yang perlu perhatian khusus dan 6 desa perlu intervensi khusus. Semua desa tersebut tersebar di 18 wilayah kecamatan. “Kalau yang ini tuntas, maka semuanya bisa selesai, Kabupaten Tegal ODF (Open Defecating Free) 2019”, ucapnya.
Hal serupa diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji, bahwa syarat untuk mencapai ODF adalah 100 persen warganya tidak ada lagi yang BABS, baik itu di sungai, di pekarangan, ataupun di kebun. “Meski di rumahnya tidak punya jamban, mereka tetap bisa gunakan jamban milik keluarga, tetangga atau MCK umum yang dilengkapi tanki septik”, jelas Hendadi.
Menurut dokter penggemar Trabas ini, kondisi semacam itulah yang disebut sebagai tuntas akses. “Artinya, tidak berarti semua rumah harus memiliki sarana jamban sehat. Yang terpenting adalah tumbuhnya kesadaran warga yang tercermin lewat perilaku keseharian yang tidak buang air besar sembarangan”, imbuhnya.
Hendadi menambahkan, berdasarkan data yang dimilikinya, dari 287 desa kelurahan se-Kabupaten Tegal, 66 diantaranya sudah ODF. Adapun 172 desa kelurahan sudah menuju ODF dengan tingkat akses penggunaan jamban sehat berkisar antara 75 sampai 99 persen. Sementara itu, lanjut Hendadi, 43 desa yang perlu perhatian khusus aksesnya baru 50 sampai 74 persen. Sedangkan yang paling parah ada di 6 desa. Keenamnya harus diintervensi secara khusus karena tingkat aksesnya ke jamban keluarga sehat dibawah 50 persen.
“Setelah disurvey tenaga sanitarian kami, permasalahan mendasar di keenam desa tersebut adalah ketiadaan tanki septik”, tuturnya. Jadi mereka, imbuh Hendadi, sudah punya closet tapi tidak punya tanki septik, jadi pembuangannya langsung ke sungai.
Menanggapi apa yang disampaikan Hendadi, Joko yang juga seorang dokter ini mengatakan pihaknya akan mengupayakan pembangunan 50 sampai 100 unit tanki saptik komunal. Satu unit tanki septik, papar Joko, bisa melayani sampai 5 rumah.
Di hadapan peserta rapat, Joko minta kepala OPD terkait termasuk camat bisa mendorong desa-desa membangun tanki septik komunal dan jamban keluarga dengan menganggarkannya dari DD. Pencapaian ODF 2019 lewat implementasi Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Desa Mandiri (PDPM-DM) ini beber Joko adalah kerja bersama. “Pemkab Tegal sudah gelontorkan dana 21 miliar rupiah setiap tahunnya ke desa-desa. Sudah seharusnya pula Pemdes mendukung dan mencukupi kekurangan pencapaian target ODF dengan mengalokasikan DD-nya”, pungkasnya.
Discussion about this post