Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jelang Pilkades Serentak,  408 Calon Kepala Desa Ikut Deklarasi Damai

Desember 6, 2018
in Berita Utama

Slawi – Sebanyak  408 Calon Kepala Desa (Kades) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II Tahun 2018 di Kabupaten Tegal, melakukan deklarasi damai di Pendopo Amangkurat, Kamis (6/12/18).

Dalam arahannya, Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan kepada panitia penyelenggara Pilkades untuk menjaga netralitas, tidak simpatisan kepada salah satu calon.

“Junjung sikap profesionalisme dan kejujuran dalam rangka mewujudkan kehidupan demokratis,” tegas Umi.

Menurut Umi, penyelenggaraan Pilkades yang berintegritas dan berkualitas sangat ditentukan oleh peran semua pihak. Dalam menaati segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. Mulai dari tahap pencalonan, pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye hingga proses pemungutan dan perhitungan suara.

Perihal kampanye, Umi menuturkan kepada semua calon kepala desa untuk tidak menyinggung hal yang berbau ras, suku, agama dan tidak melakukan tindakan anarkis serta berusaha mengembangkan toleransi antar calon peserta Pilkades.

“Jaga kesatuan sosial dan penghormatan nilai-nilai luhur yang berlaku di masyarakat desa. Seperti guyub rukun, gotong-royong, dan tenggang rasa,” pesannya.

Kepada Kades yang terpilih, Umi menitip pesan untuk menjaga paseduluran dan menjadi figur yang baik, mampu mencairkan suasana serta mampu mempersatukan warganya.

“Ajarkan kepada warga bahwa memilih pemimpin tidak identik dengan nominal uang atau pemberian fasilitas. Serta tidak menyebarkan ujaran kebencian,” pungkasnya.

Mari tanamkan sikap “Beda Pilihan, Aja Ngrusak Paseduluran” , karena ajakan ini dapat dijadikan penyemangat kepada warga desa agar lebih dewasa, mampu berpikir kritis dan objektif dalam memilih pemimpin desanya.

Kepala Dispermades Kab. Tegal, Prasetiawan melaporkan sebelumnya terdapat 116 desa yang akan mengikuti Pilkades Gelombang II Tahun 2018.

Namun, terdapat salah satu desa yang proses Pilkadesnya harus dihentikan. Karena salah satu calon Kades, desa tersebut mengundurkan diri. Yaitu, Desa Bedug Kecamatan Pangkah.

“Sebelumnya Desa Bedug terdapat dua calon, dan satu calon mengundurkan diri karena riwayat sakit keras. Sehingga proses ini kami hentikan. Dan Desa Bedug akan diikutkan di Pilkades berikutnya,” papar Prasetiawan.

Sehingga yang tadinya terdapat 116 Desa, tinggal 115 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Gelombang II Tahun 2018. Menurut rencana, pada hari Jum’at (7/12) akan diadakan pengundian nomor urut nama calon.

“Kemudian pada hari berikutnya akan disampaikan visi-misi Calon Kades serta kampanye terbuka,” jelasnya.

Deklarasi Damai Calon Kepala Desa berjalan lancar, disaksikan oleh Camat, Forkopimda serta unsur TNI dan Polri.

 

Tags: deklarasidamaiDesaKadesPilkades
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Peringatan Hari Ibu, Umi Kampanyekan Kebiasaan Berolahraga

Wajib Pajak Untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah

Discussion about this post

Recommended

75 Tahun Kemerdekaan Indonesia, BI Luncurkan UPK Rp 75 Ribu

Agustus 18, 2020

Bupati Umi Siapkan Rp 5,35 Miliar untuk Bansos Kompensasi Pengalihan Subsidi BBM

September 14, 2022

April 5, 2022

Lupa Pakai Masker, Pejabat Pemerintah Kena Tegur Bupati Tegal

Juli 16, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download