Slawi – Slawi – Presiden RI Joko Widodo membagikan 3.000 sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Tegal. Pembagian sertipikat tanah ini merupakan agenda program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membagikan sertipikat tanah di Kabupaten Tegal pada bulan Januari 2018 lalu.
Acara pembagian sertipikat tanah diadakan di GOR Indoor Tri Sanja, Slawi, Jumat (9/11/18) pagi. Turut hadir Bupati Tegal, Umi Azizah, Sekretaris Daerah Kab. Tegal, Joko Widodo Mulyono, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang RI/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan Djalil dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.
Dalam arahannya, Jokowi mengatakan dengan memiliki sertipikat tanah, berarti warga sudah mengantongi tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. “Kalau ada sertipikat kan enak, sudah jelas karena ini adalah tanda bukti hukum,” ucap Jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia itu menyampaikan bahwa pada target Tahun 2023 masyarakat Kabupaten Tegal sudah bersertipikat. “Insya Allah tahun depan 60.000 sertipikat untuk masyarakat Kabupaten Tegal,” tegasnya.
Kepada penerima sertipikat, Jokowi berpesan agar bijak dalam menggunakan atau memanfaatkan sertipikat tanah ini. Jokowi berharap masyarakat menggunakan sertipikat untuk keperluan yang positif, seperti investasi, modal usaha maupun modal kerja.
“Tetapi sebelum pinjam ke bank, tolong untuk di kalkulasi serta dihitung terlebih dahulu. Hitung benar kemampuan untuk mengangsur cicilannya,” pesan Mantan Wali Kota Surakarta itu.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Sofyan DJalil berharap dengan penerbitan sertipikat tanah ini bisa menimbulkan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Tegal, utamanya dalam bidang perekonomian masyarakat.
Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menjelaskan program percepatan sertifikat tanah untuk masyarakat ini mempunyai dampak yang luar biasa. Terlihat dari munculnya usaha-usaha baru masyarakat daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu penerima sertipikat tanah Sri Rahayu warga Desa Wangandawa, ini mengaku senang akan hadirnya program sertipikat tanah ini. Rencananya, dengan sertipikat tanah yang sudah diberikan oleh pemerintah, Rahayu akan membuka usaha kecil-kecilan demi meningkatkan taraf hidupnya.
Discussion about this post