Slawi – Dari data yang dihimpun DPMPTSP , jumlah tenaga asing di Kabupaten Tegal tahun 2017 lalu terdapat 14 orang. Meski sepintas keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Tegal memberikan manfaat positif bagi kemajuan sektor kepariwisataan, pendidikan dan perkembangan industri. Tetap saja kita harus mempunyai kewaspadaan dini.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Bupati Tegal, Umi Azizah, saat mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) tingkat kecamatan se-wilayah Kabupaten Tegal, Selasa (9/10/18) siang, di Hotel Grand Dian, Slawi.
Menurut Plt. Bupati Tegal, Umi Azizah, perkembangan dunia global yang membuka peluang pasar bebas tenaga kerja, termasuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah mendorong meningkatknya mobilitas penduduk asing.
Pun demikian, dengan kebijakan sektor kepariwisataan kita yang ditunjang dengan layanan bebas visa terbukti mampu menarik minat wisatawan asing untuk datang dan berkunjung ke Indonesia.
“Saya memandang bahwa pembentukan Tim PORA ini sangat tepat karena keberadaan orang asing disini cukup banyak,” ujar Umi.
Untuk itu, melalui forum ini saya minta agar perangkat pemerintahan mulai darin tingkatan ketua RT, ketua RW, lurah hingga Camat harus mengetahui aktifitas dan keberadaan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang, Supartono menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas, koordinasi, maupun informasi keberadaan dan kegiatan orang asing di kecamatan.
“Penguatan pengawasan orang asing diharapkan dapat mereduksi pelanggaran orang asing di wilayah kecamatan yang selama ini tidak terjangkau oleh petugas Imigrasi”, jelas Supartono.
Pendekatan yang dilakukan oleh Tim PORA kecamatan adalah langkah prefentif untuk mencegah secara dini terjadinya tindak pidana keimigrasian maupun pelanggaran lainnya.
“Dikukuhkannya para Camat sebagai Tim PORA di masing-masing kecamatan ini, karena posisi camat sangat strategis dalam memberikan informasi dan masukan terkait dengan aktivitas orang asing di masing-masing wilayah,” tutupnya.
Discussion about this post