Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sebanyak 188 Narapidana Lapas Kelas IIB Slawi Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 17, 2018
in Berita Utama

Slawi – Sebanyak 188 narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIB Slawi mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman di Hari Kemerdekaan, Jumat (17/8).

“Berdasarkan peraturan yang ada setiap tanggal 17 Agustus pemerintah memberikan remisi,” ujar, Kepala Lapas IIB Slawi, Agus Prakosa.
Agus menuturkan, dari jumlah 188 narapidana terdapat empat orang yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas. Diantaranya, Muchamad Bayu Susanto dan Muhammad Wargo besar remisi 3 bulan, Ridi 2 bulan dan atas nama Wahidin besar remisi satu bulan.
Sementara itu, 184 narapidana lainnya menerima besaran remisi yang bervariasi. “Ada yang satu bulan, dua bulan bahkan 6 bulan,” terangnya.
Ditambahkan Agus, bberapa syarat agar napi mendapatkan remisi antara lain, memiliki kelakuan baik selama menjadi warga binaan, serta telah memenuhi syarat waktu tahanan.
Ditempat yang sama, Plt. Bupati Tegal, Umi Azizah dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi adalah bentuk pencapaian seorang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan. Para narapidana yang berkelakuan baik akan mendapatkan pemotongan masa hukuman.
“Remisi diberikan sebagai wujud pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap perilaku sehari-hari,” paparnya.
Pada momentum kemerdekaan ini, Umi berharap kepada narapidana yang mendapatkan remisi langsung bebas, untuk menjadi taat hukum, berbudi luhur, serta berguna dalam pembangunan.

Tags: headline
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Plt. Bupati Tegal Bernyanyi Di Puncak Acara Malam Resepsi Kemerdekaan

Plt. Bupati Tegal, Harapkan Kiprah Duta Wisata

Discussion about this post

Recommended

Strategi Mencapai Cakupan Kesehatan Semesta 98 Persen

Februari 4, 2023

Sekda Joko Hadiri Upacara Ziarah Kubur dan Tabur Bunga di TMP Purakusuma Persada

November 11, 2022

Bupati Tegal Umi Azizah Umumkan Tema Hari Jadi Kabupaten Tegal

Februari 19, 2020

Jelang Pilkades Serentak, Polres Tegal Gelar Simulasi Sispamkota

September 28, 2023

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download