Surabaya – Setelah meraih penghargaan bergengsi di bidang perencanaan pembangunan daerah tingkat nasional dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Pemkab Tegal, kembali meraih penghargaan. Penghargaan kali ini didapat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPPPA) sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama.
Penyerahan penghargaan Kabupaten Layak Anak ini, diserahkan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, didampingi oleh Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin kepada Plt Bupati Tegal, Umi Azizah, di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (23/7) malam.
Menurut Lenny, evaluasi penghargaan Kabupaten Layak Anak 2018 diikuti sebanyak 389 Kab / Kota di Indonesia. Dari jumlah tersebut hanya 177 Kab / Kota yang lolos dan layak dinyatakan sebagai Kabupaten Layak Anak.
Namun, dari sejumlah Kab / Kota yang lolos dalam kategori Kabupaten Layak Anak 2018 ini terdiri dari beberapa tingkatan, seperti Kabupaten Layak Anak Utama berjumlah 2 kota. Diraih oleh Kota Surabaya dan Kota Surakarta.
“Sedangkan sisanya, kategori Nindya berjumlah 11 Kab / Kota, Madya 51 serta jumlah paling banyak tingkat Pratama berjumlah 113 Kab / Kota,” terangnya.
Menurut Lenny, jumlah Kabupaten / Kota yang mendapat penghargaan KLA meningkat 50 persen dibandingkan tahun lalu. Penghargaan Kabupaten Layak Anak ini, merupakan kerja keras Pemerintah Daerah dalam pembangunan nasional di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. “Dengan didukung oleh lembaga masyarakat, dunia usaha serta peran media sosial,” paparnya.
Sementara itu, Plt Bupati Tegal, Umi Azizah saat ditemui disela-sela acara menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukur atas penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Tegal.
“Tentunya kami senang sekali, karena KLA merupakan program visi-misi kami bersama Alm. Entus Susmono. Dengan usaha, ikhtiar yang dilakukan oleh kita bersama dan kerja sinergis dinas terkait,” ujarnya.
Tak lupa, Umi juga menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada kepala OPD Kabupaten Tegal serta dukungan masyarakat Kabupaten Tegal. “Karena keberhasilan ini adalah keberhasilan bersama masyarakat Kabupaten Tegal,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB), A. Thosim menjelaskan, perolehan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama 2018 ini, berkat perjuangan keras dan bimbingan Pemerintah Kabupaten Tegal serta kerjasama masyarakat sekitar.
“Setelah melalui penilaian yang panjang akhirnya kerja keras kami membuahkan hasil,” ucap Thosim.
Thosim menuturkan, bahwa sebelum masuk dalam kategori Kabupaten Layak Anak, dirinya dibantu oleh rekan-rekan Dinas P3AP2KB mengirimkan data ke Kementerian PPPA terhadap hasil penilaian mandiri. Dari hasil tersebut Kabupaten Tegal masuk ke tahap selanjutnya, yaitu tahap administratif.
“Tahap administratif pun kami lolos, kemudian Tim Independen KLA turun langsung ke Kabupaten Tegal untuk penilaian verifikasi,” pungkasnya.
Dalam penilaian verifikasi, Tim Independen KLA mengunjungi ke 13 titik di Kabupaten Tegal. Meliputi, Puskesmas, Polres, Rumah Sakit, Sekolah serta melibatkan forum anak yang kaitannya dengan pemenuhan hak anak.
Kedepannya, Thosim dibantu instansi terkait akan lebih bekerja keras lagi supaya Kabupaten Tegal bisa memperoleh Kabupaten Layak Anak tingkat Madya bahkan tingkat Nindya.
“Insya Allah kami akan bekerja keras untuk meraih Kabupaten Layak Anak dengan tingkatan melebihi Pratama,” tutupnya.
Discussion about this post