Slawi – Adanya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program ini membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
Keikutsertaan masyarakat dalam JKN-KIS sangatlah penting. Karena penyelenggaraan Program JKN-KIS berlandaskan asas gotong royong yang berkeadilan bagi seluruh penduduk Indonesia sesuai dengan kultur budaya bangsa. “Terdapat mekanisme subsidi silang pada program ini, dimana peserta yang sakit, yang muda mensubsidi yang sudah tua,” tutur Plt. Bupati Tegal, Umi Azizah, saat membuka acara senam sehat kolosal BPJS Kesehatan di Lapangan Pemda.
Umi menjelaskan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan, agar peserta JKN memperoleh manfaat perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan dan diberikan kepada mereka telah membayar iuran atau iurannya sudah dibayarkan oleh Pemerintah.
“Program JKN bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia maupun penduduk asing yang tinggal minimal enam bulan di wilayah NKRI,” jelasnya, Minggu, (29/7).
Lebih lanjut, peserta JKN-KIS terbagi menjadi 2 golongan. Yaitu peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta bukan penerima bantuan iuran (non PBI). Peserta penerima bantuan adalah peserta JKN-KIS yang kurang mampu, sehingga iurannya ditanggung oleh Pemerintah dan pemerintah daerah. Sedangkan untuk non PBI iurannya dibayar sendiri oleh lembaga kerja maupun individu.
“Keduanya mendapat fasilitas yang sama sesuai besaran iurnya, tidak ada perlakuan diskriminatif yang membedakan,” tegasnya.
Umi menghimbau kepada masyarakat yang belum mengikuti kepesertaan JKN-KIS untuk segera mendaftar sebelum tanggal 1 Januari 2019.
“Agar program JKN-KIS berjalan dengan optimal, saya berpesan untuk seluruh elemen masyarakat supaya aktif membayar iuran setiap bulannya,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Adelardus Hari Prasetya, mengatakan sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Merupakan lompatan besar dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan yang akan mencakup seluruh penduduk Indonesia.
Adelardus juga menyampaikan, bahwa BPJS Kesehatan telah menggunakan aplikasi mobile JKN melalui smartphone sebagai one stop service point. “Pelayanan BPJS Kesehatan dapat diselesaikan melalui smartphone. Artinya, kantor BPJS Kesehatan berada dalam genggaman anda,” terangnya.
Discussion about this post