Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Cipta Kondisi, Sebanyak 11525 Botol Minuman Keras Dimusnahkan

Juni 6, 2018
in Berita Utama

Slawi – Pemusnahan minuman keras hasil cipta kondisi kegiatan kepolisian (K2YD) Polres Tegal digelar di pelataran Alun-alun Hanggawana, Rabu (6/6).

Sekitar 11525 botol dari berbagai merk serta kurang lebih 3086 liter minuman keras tradisional yang ada di Kabupaten Tegal.

Menurut Kabag Ops Polres Tegal Joko Wicaksono mengatakan bahwa pemusnahan miras ini gabungan dari hasil cipta kondisi terkait menjelang Pilkada dan ramadan di Kabupaten Tegal. “Kami melakukan upaya cipta kondisi kurang lebih selama 3 bulan untuk mencegah tindak pindana yang berawal dari konsumsi miras,” paparnya.

Acara diawali dengan penandatanganan pemusnahan miras yang dilakukan oleh Pjs Bupati Tegal Sinoeng N. Rachmadi, Kapolres Tegal Dwi Agus Prianto, Dandim 0712/ Tegal Kristiyanto dilanjutkan pemusnahan miras secara simbolisasi kemudian pemusnahan miras dengan menggunakan alat berat selender.

Dalam sambutannya, Sinoeng mengapresiasi kinerja Polres Tegal, Satpol PP dan semua pihak yang sudah bekerja keras dalam pengumpulan miras sehingga miras bisa dimusnahkan.

“Ini adalah barang laknat yang harus dimusnakan, karena merupakan sumber penyakit masyarakat dan harapannya dalam pemusnahan miras ini bisa menjadi pelajaran serta para pelaku menjadi jera,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Agus mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tegal agar tidak menyentuh bahkan konsumsi minuman keras. “Mari kita sadarkan dan ingatkan kepada seluruh teman-teman kita agar menjauhi minuman berbahaya ini,” tutupnya.

Tags: headline
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Pemkab Tegal Gelar Rakor Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2018

Pjs Bupati Tegal Serahkan Pakta Integritas dan Sumpah PNS Ke 224 Bidan

Discussion about this post

Recommended

Ardie Dilantik Menjadi Ketua IPSI

Januari 30, 2020

Sambut Satu Abad NU, Pemkab Tegal Gelar Khataman Quran dan Doa Bersama

Februari 5, 2023

Dihadiri Gubernur Ganjar, Porseni Penyuluh KB se-Jateng Berjalan Sukses

Juli 30, 2023

Pemkab Tegal Inisiasi Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana

Oktober 10, 2023

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download