Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

272 Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun

Agustus 28, 2024
in Berita Utama, Inspire

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah memberikan pengarahan saat penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun di Pendopo Amangkurat, Kamis (06/06/2024).

Slawi – Sebanyak 272 Kepala Desa di Kabupaten Tegal resmi menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Petikan SK tersebut diserahkan langsung Pj Bupati Tegal Agustyarsyah di Pendopo Amangkurat, Kamis (06/06/2024).

Pengukuhan dan penyerahan SK secara serentak ini diikuti oleh 271 kades. Sedangkan satu orang kades lainnya yakni Kades Lebaksiu Lor sudah dilantik sehari sebelumnya karena purna tugas tanggal 12 Februari 2024 lalu.

Melalui perpanjangan waktu masa jabatan kades hingga menjadi delapan tahun ini diharapkan bisa menambah semangat dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyelesaikan agenda program pembangunan yang belum tuntas.

“Dua tahun ini merupakan kurun waktu yang panjang untuk mengeksekusi pembangunan yang ada di desa dan saya yakin seluruh kades bisa melakukannya dengan kesempatan ini,” ujarnya.

Menurut Agustyarsyah, hal pertama yang harus dilakukan untuk mencapai tatanan desa mandiri adalah database. Sebab database ini merupakan kumpulan data yang harus dimiliki setiap desa untuk memetakan permasalahan yang kompleks dan merumuskan program kegiatan yang tepat.

Data ini bisa memuat data pengangguran, kemiskinan, kemiskinan ekstrem, rumah tidak layak huni (RTLH), pendidikan, UMKM, potensi desa dan lain sebagainya.

“Dalam dua tahun ini saya minta para kades bisa menyiapkan databasenya agar informasi apapun terkait dengan wilayahnya bisa diakses dengan mudah, cepat dan bisa diakses oleh siapa saja, di mana dan kapan saja,” tandasnya.

Kades juga diminta melibatkan anak-anak muda untuk membangun database tersebut dengan memanfaatkan perangkat teknologi digital. Ketersediaan database dan partisipasi peran anak-anak muda merupakan modal dasar yang kuat dalam pembangunan wilayah.

Selain itu, kades juga diharapkan proaktif dan inovatif mencari sumber pendanaan lainnya di luar anggaran reguler untuk mengakselerasi pembangunan desa. Sebab anggaran APBD maupun dana transfer ke desa jumlahnya relatif kecil dan tidak mencukupi rencana pembangunan 281 desa dalam kurun waktu yang pendek.

“Para kades bisa membangun desa yang hebat melalui konsep desa tematik. Di mana kita harus menyesuaikan pilot project dari kementerian, BUMN, dan perusahaan-perusahaan swasta untuk membawa pulang anggaran ke wilayah kita,” pungkasnya.

Terakhir, ia pun meminta kades ikut menjaga kondusifitas wilayahnya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini. (EW/hn)

Tags: agustyarsyahaktualBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegaldelapan tahunheadlinekabupaten tegalkepala desamasa jabatan kadespembangunan desapemerintah desapengukuhan kadespj bupati tegaltegalutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Membaca Buku Mendukung Kesehatan Mental Anak dan Cegah Kecanduan Gim

Pj Bupati Tegal Siap Paparkan 70 Inovasi di Smart City Forum 2024

Discussion about this post

Recommended

Setelah Serah Terima, GOR Indoor Tanggung Jawab Pemkab Tegal

April 8, 2019

Tantangan Era Digital Bagi Generasi Milenial

September 7, 2019

Naik Pangkat, 348 PNS Dituntut Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

April 2, 2018

Umi Targetkan Perbaikan Jalan di Tanjakan Clirit Rampung Sebelum Lebaran

April 14, 2021

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download