Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

CSR, Redistribusi Pendapatan Kurangi Kesenjangan Kemakmuran

Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran TJSLP di Kabupaten Tegal

Agustus 28, 2024
in Berita Utama, Inspire

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran TJSLP Kabupaten Tegal di Hotel PrimeBiz, Tegal, Senin (03/06/2024).

Tegal – Pengelolaan dana CSR atau corporate social responsibility melalui atau oleh Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) merupakan upaya pemerintah meredistribusi pendapatan dari kelompok kaya kepada kelompok miskin. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran TJSLP Kabupaten Tegal di Hotel PrimeBiz, Tegal, Senin (03/06/2024).

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan kesenjangan kemakmuran, terutama kemiskinan ekstrem. Sehingga pemanfaatan dana CSR ini diharapkan mampu mengisi celah yang tidak terjangkau pemerintah lewat bantuan sosial. Meski demikian, penyaluran dana CSR sebagai kewajiban dan wujud solidaritas sosial oleh perusahaan ini cenderung parsial, mengutamakan lingkungan di sekitar perusahaan atau lokasi pabrik.

“Penyaluran dana CSR lewat Forum TJSLP ini lebih dimaksudkan untuk memastikan pendistribusiannya tidak terkonsentrasi hanya di lingkungan industri atau perusahaan, tapi juga kantong-kantong kemiskinan yang justru berada di luar kawasan industri,” ucap Amir.

Melalui peran Forum TJSLP Kabupaten Tegal, pelaksanaan CSR diharapkan bisa lebih tepat salur, tepat kualitas, dan tepat kuantitas karena penentuan sasarannya sudah berbasis data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) yang dipadankan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Adapun pelaksanaan TJSLP di Kabupaten Tegal sendiri telah diatur melalui Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang TJSLP.

Di hadapan direktur dan perwakilan pemilik perusahaan besar di Kabupaten Tegal, Amir meminta dana CSR bisa disalurkan melalui Forum TJSLP. Setidaknya jika perusahaan akan menjalankan rencana kerja tahunan CSR-nya sudah melalui proses konsultasi atau koordinasi dengan Forum TJSLP atau Dinas Sosial Kabupaten Tegal.

Terungkap, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tegal tahun ini berkurang 0,49 persen poin dari 0,73 persen di tahun 2023 menjadi 0,24 persen di tahun 2024 atau setara 3.480 jiwa. Pun demikian halnya dengan angka kemiskinan penduduk Kabupaten Tegal yang juga terus berkurang dari level puncak 8,6 persen saat pandemi Covid-19 menjadi 7,3 persen di tahun 2023 atau terendah ke delapan di Jawa Tengah.

“Bagi perusahaan yang akan menyalurkan bantuan sosialnya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem, pastikan penerimanya adalah mereka yang benar-benar berhak,” pesannya.

Ditambahkan Amir, data penduduk miskin ekstrem by name, by address bisa diakses melalui Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Data ini bisa digunakan, bahkan sudah ada pemeringkatan berdasarkan desil terbawah tingkat kesejahteraan.

Pelaksanaan CSR tidak terbatas pada program bantuan sosial, melainkan juga pembangunan infrastruktur dasar di kantong kemiskinan ataupun membuka akses wilayah terpencil seperti pada CSR pembangunan jembatan gantung di Desa Wotgalih Kecamatan Jatinegara dan Desa Banjaragung Kecamatan Warureja yang disinergikan dengan program Karya Bakti TNI Perdesaan.

Pelaksanaan CSR lainnya yang menurutnya dibutuhkan warga miskin adalah stimulan bantuan bedah rumah. Menurutnya, sepanjang tahun 2016-2023 pihaknya telah merehab sedikitnya 9.521 unit rumah tidak layak huni milik. Tahun ini kembali dialokasi dana APBD Kabupaten Tegal 2024 senilai Rp11,28 miliar untuk merehab 564 unit rumah tidak layak huni dengan indeks Rp20 juta per unitnya. Selain juga ada alokasi bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 senilai Rp5 miliar untuk merehab 250 unit rumah tidak layak huni.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Endah Rahmawati menuturkan jika program TJSLP merupakan wujud komitmen setiap perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk masyarakat pekerja.

Sehingga di sini pihaknya mengajak pelaku usaha dan pemerintah daerah berkolaborasi melalui program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja terkait dengan berbagai risiko selama masa kerjanya, apakah itu melalui program jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

“Mari kita bersinergi bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. (EW/hn)

Tags: aktualamir makhmudBeritaberita hari iniberita tegal hari inibpjs ketenagakerjaanbupati tegalcorporate social responsibilitycsrheadlinekabupaten tegalkemiskinan ekstremsekretaris daerah kabupaten tegalsosialtanggung jawab sosial lingkungan perusahaantegalutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Sekda Amir Ajak Warga Sawangan Lestarikan Kawasan Hutan Lindung

272 Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun

Discussion about this post

Recommended

Hastag K3KabTegal Dipilih Umi Dalam Menyuarakan Lomba K3

Maret 8, 2019

HUT PMI Ke-74, 2259 PMR Dikukuhkan

September 15, 2019

2.500 Petugas Gabungan Siap Amankan Pilkades Serentak

November 19, 2019

Lestarikan Permainan Tradisional, Pemkab Tegal Gelar Lomba Bagi ASN

Agustus 24, 2017

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download