Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidak Pangan Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil

Agustus 29, 2024
in Berita Utama, Inspire

Pengujian kandungan formalin pada sampel ikan teri nasi kering oleh petugas pengawasan obat dan makanan Kabupaten Tegal di Pasar Lebaksiu, Kamis (28/03/2024). Perubahan warna ungu menunjukkan sampel ini positif mengandung formalin.

Lebaksiu – Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tegal lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lebaksiu, Kamis (28/03/2024) pagi. Dari sini, tim pengawas menemukan kandungan formalin pada sampel teri nasi kering dan pewarna tekstil rhodamin B pada sampel kerupuk dan terasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni menuturkan timnya telah mengambil sejumlah sampel bahan makanan untuk diuji menggunakan rapid test kit atau pengujian secara cepat. Dari delapan sampel produk makanan yang diambil seperti kerupuk, teri kering, terasi, tahu kuning, puyam, ikan asap, cumi kering, dan ikan asin, tiga diantaranya positif bercampur formalin dan pewarna bahan tekstil..

“Setelah kita uji hasilnya, ada lima produk makanan yang negatif dan tiga positif mengandung zat berbahaya seperti formalin dan pewarna tekstil rhodamin B,” kata Ruszaeni.

Menurutnya, produk makanan yang bercampur formalin dan zat pewarna kain ini dapat memicu pertumbuhan sel kanker. Setelah ditelusuri melalui pedagang, produk makanan tersebut dikirim dari luar kota, diantaranya terasi yang berasal dari Brebes dan teri nasi dari Tegalsari.

“Dampak mengonsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya ini dalam jangka panjang bisa berpotensi menyebabkan kerusakan lever, ginjal, dan keluhan penyakit lainnya, termasuk memicu tumbuhnya sel kanker,” ungkap Ruszaeni.

Sejauh ini pihaknya terus melakukan inspeksi secara rutin setiap tiga bulan sekali untuk melindungi konsumen. Selain membina pedagang agar tidak memperjualbelikan produk yang mengandung bahan berbahaya, pihaknya juga mengingatkan konsumen agar selalu waspada terhadap produk makanan yang akan dibeli.

Pedagang diminta cermat saat memilih produk yang dititipkan distributor. Produk yang dijual harus memiliki izin edar pangan industri rumah tangga atau PIRT, mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan syarat pelabelan.

“Memang harus ada upaya preventif untuk mencegah peredaran bahan pangan berbahaya ini. Jadi kalau pedagangnya menolak, tidak mau menerima barang ini, produsennya juga tidak akan produksi lagi atau dijual di pasar ini lagi,” ujarnya.

Hasil sidak makanan menjelang libur Lebaran Idul Fitri tahun ini dinilainya lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, pedagang sudah lebih sadar saat memilih dan memilah produk yang akan dijual. (EW/hn)

Tags: aktualbahan berbahayaBeritaberita hari iniberita tegal hari inibpomFormalinheadlinekabupaten tegalkankerklorinpangananpengawasan obat dan makananpewarna tekstilPIRTrhodamin bsidak pangantegalteri nasiutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

400 ASN PPPK Kabupaten Tegal Resmi Diangkat

Mudik Gratis Jawa Tengah, Pemkab Tegal Siapkan Tiga Bus Pariwisata

Discussion about this post

Recommended

Resmikan Jembatan, Bupati Tegal Minta Seorang Ibu Potongkan Pita

Februari 10, 2018

Meminimalisir Berita Hoax Melalui Gerakan Santri Menulis

Mei 29, 2018

Galang Dana, Pendamping PKH Sumbang Ratusan APD ke Dua Rumah Sakit

April 21, 2020

Daftar Tunggu Antrian Vaksin 20 Hari, Ganjar Prioritaskan Kabupaten Tegal

Juli 27, 2021

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download