Slawi – Dalam dunia komunikasi pembangunan, media sosial merupakan salah satu media baru yang perkembangannya sangat cepat. Sehingga penggunaan media ini bernilai strategis bagi pemerintah daerah untuk berkomunikasi dengan publiknya. Pernyataan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsah saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Sosial di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (19/02/2024).
Kegiatan yang diikuti 36 admin pengelola media sosial dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) ini dimaksudkan untuk membangun keseragaman dalam mengelola media sosial.
“Peran admin media sosial juga diharapkan mampu menyampaikan berita secara akurat dan tepat. Di era digital ini, mereka dituntut semakin aktif, termasuk dalam merespon pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Agustyarsyah.
Menurutnya sangat mudah untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui media sosial, selain kecepatan dan daya sebarnya yang sangat dahsyat. Sehingga melalui forum ini, dia meminta admin pengelola media sosial lebih banyak memproduksi informasi dan secepatnya menyebarkan melalui media sosial. Adapun konten atau informasi yang disampaikan harus sesuai kaidah dan batasan norma yang berlaku di pemerintahan.
“Agar informasinya bisa cepat tersebar, silahkan bisa menjalin kerja sama dengan influencer dengan memanfaatkan fitur kolaborasi di dalamnya,” lanjutnya.
Menurutnya, admin media sosial OPD juga perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi terkini. Jika platform media sosial dulu hanya sebatas facebook, twitter, yotube, dan instagram, kini sudah berkembang platform lainnya seperti TikTok.
Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal Aji Sri Mulyanto mengatakan kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan untuk mengoptimalkan pengelolaan media sosial oleh perangkat daerah, khususnya dalam menyebarluaskan informasi terkait kebijakan, program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Kehadiran media sosial di tengah era masyarakat digital telah membawa banyak keuntungan atau kemudahan, khususnya dalam penyebaran informasi yang mampu menjangkau para penggunanya nonstop 24 jam,” ucapnya.
Sesuai pantauan pihaknya, hanya ada beberapa akun media sosial milik OPD saja yang aktif mengunggah konten dan merespon pertanyaan audien. Hal ini tentunya sangat disayangkan mengingat kebutuhan masyarakat akan informasi dari pemerintah sangat diperlukan.
“Setidaknya hanya ada 15 OPD yang media sosialnya aktif. Saya harap OPD lain yang belum aktif bisa segera naik kelas dan lebih aktif lagi,” tutupnya. (SA/AD/hn)
Discussion about this post