Banyaknya aduan warga Kabupaten Tegal melalui media sosial ke twitter terkait beberapa hal. Menanggapi hal itu, Pjs Bupati Tegal melakukan MoU dengan Polres dan Kejaksaan Kabupatem Tegal. Sinoeng mengemukakan poin-poin penting yang perlu eksekusi nyata.
Pemkab Tegal melakukan pertemuan dengan jajaran forkompinda di Resto Yomani, Lebaksiu, Rabu (11/4/2018). Terkait aduan warga baik aduan administrasi ataupun pidana Sinoeng berdedikasi selama ia menjadi Pjs Bupati akan melakukan yang terbaik untuk Indonesia. “Ada beberapa hal yang perlu kita sikapi terkait temuan LHP yang menanggung kerugian negara, maka pada ranah-ranah administratif diserahkan kepada aparat pengawas internal daerah dengan asumsi kerugian negara telah ditindak lanjuti 60 hari kerja sehingga kerugian menjadi nol rupiah. Namun konteks ranah pidana tetap dilimpahkan ke hukum, ini akan kami komunikasikan selalu kepada forkompinda,” tutur Pjs Bupati Tegal, Sinoeng Noegroho Rachmadi, saat menyampaikan maksud MoU dengan Polres Tegal dan Kejaksaan Kabupaten Tegal.
Sinoeng mengungkapkan subjek dari semua ini yakni Kepala daerah dan wakil, DPRD, ASN Jajaran Aparatur Negara, dan para perangkat desa. “Ini merupakan hal bagi kita untuk terus komunikatif,” tutur Pjs Bupati Tegal, Sinoeng Noegroho Rachmadi.
Selain itu, Pjs Bupati Tegal juga mengungkapkan hal terkait simulasi mudik lebaran, dan tentang Pilkada.”Pihak-pihak terkait harus bertemu jelang seminggu sebelum ramadhan terutama yang melayani masyarakat. Membahas bahan-bahan yang dibutuhkan masyarakat jelang lebaran serta simulasi rekayasa jalan mudik,” imbun Sinoeng.
Terkait aduan warga mengenai jalan Sinoeng menegaskan telah hubungi pihak yang diajak bekerja sama yakni Waskita Karya yang telah memiliki Mou dengan DPU Kabupaten Tegal.
Discussion about this post