SURADADI – Pemkab Tegal melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal menggelar acara sosialisasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) yang bertempat di Balaidesa Desa Jatimulya Kecamatan Suradadi, Kamis (12/4). Gerakan yang bertujuan agar masyarakat menggunakan obat secara cerdas tepat, benar dan rasional serta sebagai upaya penyalahgunaan obat maupun kesalahan penggunaan obat dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Anggota Komisi IX DPR RI, Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Tegal dan masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji, yang membacakan sambutan Pjs. Bupati Tegal menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan bahwa 35,2% rumah tangga menyimpan obat untuk swamedikasi. Dari 35,2% rumah tangga yang menyimpan obat, 35,7% diantaranya menyimpan obat keras dan antibiotika 27,8% di antaranya menyimpan antibiotik, dan 86,1% antibiotik tersebut diperoleh tanpa resep.
Dikatakan Bupati untuk mewujudkan tujuan gerakan secara efektif dan efisien maka ada empat strategi yang perlu dilakukan antara lain pertama menyusun regulasi dan pedoman terkait GeMa CerMat dan Penggunaan Obat Rasional serta advokasi pada pemangku kepentingan terkait. Selanjutnya melaksanakan publikasi yang melibatkan media massa untuk menyebarluaskan informasi pada masyarakat dan penyebaran informasi melalui media cetak, elektronik dan sosial. Ketiga mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menggunakan obat secara tepat dan benar menggunakan metode yang sesuai dan efektif, secara kontinyu dan berkesinambungan. Terakhir mengoptimalisasi peran tenaga kesehatan dengan melibatkan tenaga kesehatan sebagai edukator bagi masyarakat.
Sementara itu, Ardiyanu, Kepala Sub Direktorat Seleksi Obat dan Alat Kesehatan Kemenkes yang mewakili Direktur Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan RI menyampaikan bahwa Acara sejenis telah dilaksanakan di 101 Kab/Kota seluruh Indonesia. Sedangkan untuk sosialisasi kali ini merupakan yang ke-4 di Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya sosialisasi ini dilakukan sebagai pembekalan dan pemilihan apoteker yang terpilih sebagai Agent of Change (AoC) GeMa CerMat. Setelah terpilih sebagai AoC maka mereka diharapkan dapat menjadi pelaksana GeMa CerMat di wilayah kerja masing-masing yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Pimpinan Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) setempat.
Selanjutnya kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengalungan tanda pengenal kepada Apoteker sebagai Agent of Change (AoC) oleh Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji untuk mengedukasi masyarakat agar cerdas dalam menggunakan obat.
Discussion about this post