SLAWI – Sebanyak 401 orang PNS akan mengikuti seleksi kompetensi penelusuran kader potensial (Talent Scouting) untuk pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkab Tegal. Pelaksanaan uji seleksi kompetensi direncanakan akan dilaksanakan mulai 28 Maret 2018 sampai dengan 12 Mei 2018 yang bertempat di Kampus Universitas Pancasakti (UPS) Tegal.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Kabupaten Tegal, Edi Budiyanto, dalam pengarahan teknis Seleksi Kompetensi Talent Scouting yang diselenggarakan di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Selasa (27/3) menyampaikan bahwa seleksi administrasi yang telah ditetapkan pada 23 Maret 2018 diikuti oleh 405 pendaftar namun yang lolos seleksi hanya 401 orang. Adapun rinciannya 231 untuk jabatan administrator, 105 pengawas, 46 eselon III.b dan 19 eselon IV.b.
Eko menjelaskan bahwa ada bebrapa instrumen dalam uji kompetensi ini yaitu ujian tertulis, pembuatan karya tulis ilmiah dan wawancara. Sesuai dengan Perbup Tegal Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penelusuran Kader Potensial maka peserta yang dianggap lulus dalam tahapan ini adalah mereka yang mendapatkan nilai 76 atau lebih. Kemudian bagi mereka yang lulus akan dimasukan dalam pengelompokan kader potensial (Talent Pool).
“Dari Talent Pool itulah sebagai bahan pertimbangan Bupati melaui Baperjakat untuk mutasi atau promosi jabatan” kata Edi. Edi juga menjelaskan bawha hasil dari kegiatan Talent Scouting ini bukan merupakan satu-satunya unsur dalam melakukan mutasi dan promosi jabatan. Dalam mutasi dan promosi jabatan juga mempertimbangkan unsur kepangkatan, disiplin, dedikasi, loyalitas dan prestasi kerja. “Nah yang paling kuat adalah talent pool ini” ujarnya.
Terkait dengan PNS yang menduduki jabatan fungsional, Edi, mengatakan bahwa mereka semua sudah terpetakan kompetensinya dengan sendirinya berdasarkan peraturan yang mengatur tentang jabatan fungsional. Mereka tidak harus mengikuti seleksi uji Talent Scouting jika akan menduduki jabatan struktural administrator dan pengawas. “Asal ada kebutuhan organisasi, dilihat dari prestasi dan kepangkatan mereka tidak harus melalui proses ini” katanya.
Sementara itu, Pjs. Bupati Tegal, dalam pengarahan teknis pelaksanaan seleksi Talent Scouting mengatakan bahwa mereka yang mengikuti kegiatan ini adalah orang-orang terpilih untuk menempati posisi tertentu. Ia meminta kepada peserta sebelum mengikuti uji kompetensi agar meminta do’a dan restu kepada orang tua terlebih dahulu jika orang tua mereka masih ada. Sinoeng juga mengungkapkan bahwa dirinya juga sebagai produk dari Talent Scouting Pemprov Jawa Tengah yang menempati berhasil menempati posisi jabatan tinggi pratama atau setara eselon II di usia yang cukup muda yakni 41 tahun.
Pada kesempatan tersebut juga Sinoeng mengapresiasi kepada UPS yang bersedia bekerja sama dengan Pemkab Tegal untuk menjadi Tim Assesor. Dirinya berpesan agar dalam penilaian uji kompetensi untuk mempertimbangkan karakter kepribadian sebagai poin utama dalam penilaian. “Karakter yang baik yaitu diawali dengan pikiran dan diakhiri dengan tindakan yang tidak menyimpang dengan norma yang ada” pungkasnya.
Discussion about this post