SLAWI – Bertempat di Gedung Chandra Kirana, Sekretariat Kabupaten Tegal, Senin (26/3) Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi (rakor) guna menyamakan persepsi, komitmen dan kepedulian dunia usaha untuk berpartisipasi dalam upaya penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dalam Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Acara yang turut dihadiri Pjs. Bupati Tegal, Sinoeng N Rachmadi, tersebut merupakan tindaklanjut dari Perda Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2017 yang salah satu tujuannya adalah memberi kepastian dan perlindungan hukum pelaksanaan program TJSLP di daerah memberi arah dan motivasi bagi perusahaan di daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Selain itu juga mengembangkan hubungan yang serasi antara perusahaan dengan lingkungan masyarakat sesuai nilai, norma dan budaya masyarakat di daerah.
Kepala Dinas Sosial, Nurhayati, bahwa program ini menitikberatkan pada aspirasi masyarakat setempat yang disampaikan dengan memperhatikan program TJSLP yang dibuat perusahaan lain di sekitarnya. Selain itu, berdasarkan kesepakatan para pihak perusahaan yang mengikatkan diri dalam program TJSLP. Program tersebut meliputi pengembangan dan/atau pembangunan sarana prasarana umum, sosial lingkungan, kepemudaan dan olahraga serta peribadatan. ”Bisa juga diberikan untuk bina lingkungan sosial dan budaya, kemitraan usaha mikro, kecil dan koperasi, progam langsung kepada masyarakat, dan pemulihan dan / atau peningkatan fungsi lingkungan hidup” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, peserta forum yang berasal dari Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kabupaten Tegal, Miftah, berharap dari forum ini bisa ditingkatkan dengan membantu biaya pendidikan penghuni panti asuhan sampai perguruan tinggi. Menurutnya, banyak diantara penghuni LKSAatau panti asuhan memiliki prestasi di bidang pendidikan. Sayangnya, mereka kesulitan melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi karena tidak ada biaya. ”Anak yang berprestasi ada banyak. Hanya saja untuk melanjutkan pendidikan belum mampu. Harapan kami, dengan adanya kerjasama CSR, anak-anak yang berprestasi ini bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Pjs. Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi, meminta LKSA yang berada di Kabupaten Tegal agar dapat menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sedang melaksanakan program “Yuh Sekolah Maning” yang menelan aggaran sebesar Rp. 4 Milyar. ”Untuk SD dialokasikan Rp 600 ribu per semester dan SMP dialokasikan Rp 800 ribu per semester. Uang bukan diserahkan pada yang bersangkutan, tapi pada sekolah yang ditunjuk,”jelas mantan Kepala Biro Humas Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Discussion about this post