SLAWI – Terkait masih banyaknya permasalahan dalam perselisihan hubungan industrial, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tegal melakukan audiensi dengan Pjs. Bupati Tegal, Sinoeng N Rachmadi guna mendorong pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.
Lembaga yang berfungsi sebagai forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah ini belum terbentuk di Kabupaten Tegal sehingga apabila terjadi permasalahan terkait perselisihan hubungan industrial antara pekerja dengan pengusaha sering mengalami kesulitan dalam pemecahan masalahnya.
Ketua KSPSI Kabupaten Tegal, Imam Wahyudi mengemukakan bahwa pihaknya meminta agar dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Tegal segera membentuk lembaga tersebut sehingga apabila terjadi perselisihan ketenagakerjaan dapat segera terselesaikan melalui forum tersebut.
Menjawab permintaan KSPSI, Kasi Kelembagaan dan Perselisihan Hubungan Industrial, Dinas Perinaker, Agus Masani, mengatakakan bahwa instansinya sudah mengupayakan untuk segera membentuk LKS Tripartit namun terkendala dengan belum adanya organisasi yang menaungi kalangan pengusaha di Kabupaten Tegal sebagai syarat pembentukan lembaga ini. Sampai Saat ini Dinas Perinaker baru sebatas menemukan figur pengusaha yang dapat mendorong pendirian oganisasi pengusaha sehingga syarat pemebentukan LKS Tripartit terpenuhi.
Terkait dengan fungsinya, Agus Masani menjelaskan bahwa fungsi lembaga ini bukanlah memecahkan permasalahan yang terkait dengan perselisihan hubungan industrial melainkan memberikan saran pertimbangan, dan pendapat untuk pemecahan masalah dan penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
Sementara itu, Sinoeng saat audiensi mengatakan bahwa secara prinsip dirinya siap untuk membentuk LKS Tripartit. Menurutnya lembaga ini dapat dijadikan sebagai sarana ruang dialog dalam hal hubungan industrial. Sinoeng juga meminta apabila lembaga ini sudah terbentuk maka komunikasi dan frekuensi pertemuan harus diperbanyak sehingga apabila muncul permasalahan dapat terselesaikan dengan cepat. Hal ini dikarenakan dengan frekuensi komunikasi dan dialog yang lebih lama dan terus menerus akan menumbuhkan kepercayaan dari masing-masing pihak. “Jangan hanya ketemu kalau ada masalah saja” pesannya.
Discussion about this post