Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dorong Bentuk LKS Tripartit, KSPSI Audiensi dengan Pjs. Bupati Tegal

Maret 19, 2018
in Berita Utama

SLAWI – Terkait masih banyaknya permasalahan dalam perselisihan hubungan industrial, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tegal melakukan audiensi dengan Pjs. Bupati Tegal, Sinoeng N Rachmadi guna mendorong pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

Lembaga yang berfungsi sebagai  forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah ini belum terbentuk di Kabupaten Tegal sehingga apabila terjadi permasalahan terkait perselisihan hubungan industrial antara pekerja dengan pengusaha sering mengalami kesulitan dalam pemecahan masalahnya.

Ketua KSPSI Kabupaten Tegal, Imam Wahyudi mengemukakan bahwa pihaknya  meminta agar dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker)  Kabupaten Tegal segera membentuk lembaga tersebut sehingga apabila terjadi perselisihan ketenagakerjaan dapat segera terselesaikan melalui forum tersebut.

Menjawab permintaan KSPSI, Kasi Kelembagaan dan Perselisihan Hubungan Industrial, Dinas Perinaker, Agus Masani, mengatakakan bahwa instansinya sudah mengupayakan untuk segera membentuk LKS Tripartit namun terkendala dengan belum adanya organisasi yang menaungi kalangan pengusaha di Kabupaten Tegal sebagai syarat pembentukan lembaga ini. Sampai Saat ini Dinas Perinaker baru sebatas menemukan figur pengusaha yang dapat mendorong pendirian oganisasi pengusaha sehingga syarat pemebentukan LKS Tripartit terpenuhi.

Terkait dengan fungsinya, Agus Masani menjelaskan bahwa fungsi lembaga ini bukanlah memecahkan permasalahan yang terkait dengan perselisihan hubungan industrial melainkan memberikan saran pertimbangan, dan pendapat untuk pemecahan masalah dan penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.

Sementara itu, Sinoeng saat audiensi mengatakan bahwa secara prinsip dirinya siap untuk membentuk LKS Tripartit. Menurutnya lembaga ini dapat dijadikan sebagai sarana ruang dialog dalam hal hubungan industrial. Sinoeng juga meminta apabila lembaga ini sudah terbentuk maka komunikasi dan frekuensi pertemuan harus diperbanyak  sehingga apabila muncul permasalahan dapat terselesaikan dengan cepat. Hal ini dikarenakan dengan frekuensi komunikasi dan dialog yang lebih lama dan terus menerus akan menumbuhkan kepercayaan dari masing-masing pihak. “Jangan hanya ketemu kalau ada masalah saja” pesannya.

Tags: headline
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Sering Kebanjiran, Warga Tembok Lor Audiensi Ke Pjs. Bupati Tegal

Seni Kuntulan Awali Upacara HUT Satpol PP, Damkar dan Limas Kabupaten Tegal Tahun 2018

Discussion about this post

Recommended

Jalabia, Strategi Menjual Produk UMKM di Media Sosial

Agustus 18, 2021

Pemprov Beri Bantuan Keuangan Desa Untuk RTLH

Maret 26, 2019

Tingkatkan Akurasi Data Penerima Bansos Lewat New DTKS

Mei 23, 2021

Korpri Bantu 2.690 Susu Kaleng UHT untuk Tenaga Medis

April 3, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download