SLAWI – Sebagai upaya untuk menanggulangi kemisikinan di wilayah Jawa Tengah khususnya Kabupaten Tegal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan bantuan keuangan kepada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 281 desa se Kabupaten Tegal. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan (Perkimtaru) Kabupaten Tegal sebagai instansi teknis yang menangani bidang perumahan dan kawasan pemukiman di Kabupaten Tegal menyelenggarakan sosialisasi bagaimana prosedur penyerahan bantuan ini ke masyarakat yang dihadiri oleh perangkat desa di Pendopo Amangkurat, Senin (12/3).
Kepala Dinas Perkimtaru, Zaenal Djasmin, mengatakan bahwa bantuan keuangan RTLH ini akan diberikan kepada warga berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 yang belum mendapatkan bantuan RTLH. Maksud dikucurkannya bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk RTLH tahun 2018 dari dana APBD Provinsi Jateng ini sebagai salah satu upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan kepada warga kurang mampu serta menumbuhkan perilaku semangat gotong royong masyarakat sehingga mau dan mampu membangun dan memugar rumahnya secara mandiri. Zaenal juga mengatakan bahwa tujuan diberikannya bantuan keuangan tersebut untuk meningkatkan kualitas perumahan bagi warga kurang mampu sehingga memenuhi syarat kesehatan, teknis dan layak huni.
Sementara itu, Kepala Seksi Perumahan dan Permukiman Dinas Perkimtaru, Guntur Agus Susanto , menyebutkan bahwa bantuan yang diberikan kepada setiap sebsear Rp. 30 juta. “Setiap desa mendapat alokasi sejumlah tiga rumah dengan anggaran Rp 10 juta untuk masing-masing rumah” jelasnya. Menurutnya, pemberian bantuan tersebut berbeda dengan tahun 2017. Pada tahun lalu, bantuan sosial RTLH diberikan Pemrov Jateng kepada desa melalui kelompok masyarakat. Saat itu, bantuan sosial tersebut diberikan tidak ke semua kelompok masyarakat di Kabupaten Tegal, namun ditentukan langsung oleh Pemrov Jateng.
Kepala Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Sosial Bappeda Ahmad Uwes Qoroni menyebutkan, bantuan RTLH diutamakan bagi warga miskin yang masuk dalam desil pertama atau paling miskin. Data kemiskinan dibagi empat desil. Jumlah warga miskin yang masuk dalam desil pertama sebanyak 65.802 rumah tangga atau 340.271 jiwa. Secara keseluruhan jumlah warga miskin 167.101 rumah tangga atau 661.792 jiwa.
Discussion about this post