Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pj Bupati Tegal Minta Bawaslu Tak Ragu Tertibkan Pelanggar Aturan Kampanye

Januari 18, 2024
in Berita Utama, Inspire

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud dan Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal di Kantor Bawaslu setempat, Rabu (17/01/2023).

Procot – Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menindak tegas pelanggaran aturan kampanye oleh partai politik peserta pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Tegal di Kantor Bawaslu setempat, Rabu (17/01/2024) siang.

Kampanye pemilu sendiri merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan citra diri peserta pemilu.

Menurutnya, kampanye pemilu merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggungjawab dan dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu. Sehingga seluruh peserta pemilu harus bisa menaati aturan yang sudah ditetapkan dan tidak boleh dilanggar.

Dia mencontohkan pelanggaran larang kampanye ini seperti penempelan stiker, poster, pamflet ataupun atribut kampanye lainnya pada tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah hingga taman dan pepohonan.

“Mohon untuk Bawaslu bisa menertibkan kampanye peserta pemilu yang menyalahi aturan hingga merusak fasilitas umum, seperti poster atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon,” terangnya.

Agustyarsyah juga memberikan perhatian terkait hambatan yang di alami anggota Bawaslu, sehingga untuk ini dia meminta seluruh anggota Bawaslu bisa saling berkomunikasi agar setiap hambatan tidak menjadi permasalahan yang serius pada pelaksanaan Pemilu 2024 ini.

Dia pun meminta Bawaslu semakin giat memonitor kondisi lapangan, kesiapan dan distribusi logistik dan sebagainya yang harus dipastikan dalam kondisi siap dan baik.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi mengungkapkan masih banyak calon anggota legislatif peserta pemilu yang melanggar aturan kampanye. Pihaknya pun telah berkoordinasi secara langsung dengan oknum peserta pemilu pelanggar aturan kampanye, namun responnya selalu acuh.

Sejalan dengan arahan bupati ini, pihaknya pun akan segera menindaklanjuti permasalahan pelanggaran kampanye jika memang menurut penilaiannya sudah kelewat batas.

“Jujur, kami masih memiliki beberapa hambatan yang terjadi mulai dari tahapan kampanye, pengawasan penggunaan alat peraga kampanye, dan logistik. Kendala lain yang ada adalah keterbatasan sarana dan prasarana. Tapi InsyaAllah ini akan segera kami koordinasikan,” tutupnya. (AD/hn)

Tags: agustyarsyahaktualbawasluBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalheadlinekabupaten tegalPemilupj bupati tegaltegalutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Tingkatkan Target Penerimaan PBB-P2 Lewat Sinkronisasi Peta Bidang BPN

Pj Bupati Tegal Cek Kesiapan Camat Sukseskan Pemilu 2024

Recommended

Tahun ini Pasang Lampu, Pemkab Tegal Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Renovasi Stadion Tri Sanja Tahun 2023

Agustus 19, 2022

Perumda Tirta Ayu Perlu Berinvestasi Teknologi

Januari 28, 2020

Remedial Bendungan Cacaban Capai 56 Persen, Rampung Januari 2022

April 16, 2021

Dinsos Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Ibu Gantung Diri

September 6, 2021

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download