Slawi – Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tegal pada tanggal 8 Januari 2024 ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menugaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal. Penugasan tersebut disampaikan melalui Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0000210 tanggal 7 Januari 2024 yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Jawa Tengah.
Penunjukan Amir Makhmud sebagai Plh Bupati Tegal ini dimaksudkan untuk menghindari kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pemerintah Kabupaten Tegal sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah. Hal tersebut terungkap saat berlangsung rapat koordinasi internal Sekretariat Daerah di ruang rapat Sekda, Senin (08/01/2024) pagi.
Plh Bupati Tegal Amir saat memimpin rapat menyampaikan pesan perlunya bagian-bagian di lingkungan Sekretariat Daerah mengintensifkan fungsi koordinasi dengan perangkat daerah terkait melalui para asisten Sekda.
Lebih lanjut Amir mengatakan dirinya siap melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Tegal sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati Tegal.
“Rakor pagi ini adalah salah satu agenda saya melaksanakan tugas harian Bupati Tegal dengan mengoordinir perangkat daerah melalui peran asisten dan bagian-bagian serta staf ahli bupati. Ada beberapa hal yang perlu kita siapkan seperti fasilitas kendaraan dan rumah dinas jabatan Pj bupati ataupun mengantisipasi sejumlah hal seperti musim penghujan yang perlu kewaspadaan ekstra banyak pihak terkait pencegahan dan penanganan kejadian bencana,” katanya.
Ditanya soal penunjukan dan pelantikan Penjabat Bupati Tegal, Amir mengatakan belum mendapat arahan lebih lanjut dari Pj Gubernur Jawa Tengah. (AD/hn)
Discussion about this post