Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sertifikasi Halal Makin Mudah bagi Pelaku UMK

Agustus 7, 2023
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah meninjau lapak pelaku UMKM yang telah difasilitasi sertifikasi halalnya oleh Lembaga Halal Center Cendikia Muslim Provinsi Jawa Tengah pada acara Sarasehan UMKM Sehati di Pendopo Amangkurat, Minggu (06/08/2023).

Slawi – Sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil sekarang lebih mudah dengan adanya mekanisme self declare. Hal ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah pada Sarasehan UMKM Sehati yang diselenggarakan oleh Lembaga Halal Center Cendikia Muslim Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Amangkurat, Minggu (06/08/2023) pagi.

Dirinya mengapresiasi UMKM Sehati sebagai sebuah komunitas pelaku usaha mikro dan kecil dalam meningkatkan daya saingnya melalui penguatan jejaring antar pelaku UMKM, sekaligus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang menyeluruh, khususnya mengenai sertifikasi halal.

Menurut Umi, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perizinan berusaha yang diterbitkan untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usahanya. Termasuk kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil sekarang lebih mudah dengan adanya mekanisme self declare.

“Sekarang pelaku usaha produksi makanan atau minuman cukup membuat pernyataan diri yang sudah memenuhi standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk disertifikasi yang mana ini dilaksanakan dengan kewajibannya memenuhi kriteria seperti produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya dan proses produksi, pengemasan hingga pendistribusian yang dipastikan kehalalannya,” katanya.

Sertifikasi halal sudah menjadi kebutuhan para pelaku usaha dalam memproduksi makanan dan minuman. Pemberian sertifikat halal pada produk pangan, dan obat-obatan  juga perlu agar konsumen muslim terlindungi terhadap produk yang tidak halal. Sehingga sarasehan yang dilaksanakan tersebut bisa menjadi entry point dari upaya bersama mendorong kebangkitan UMKM yang tentunya harus ditindaklanjuti dengan agenda kegiatan lanjutan.

Pihaknya pun menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pendamping proses produk halal dari Lembaga Halal Center Cendikia Muslim Kabupaten Tegal yang telah membantu memfasilitasi proses pengurusan sertifikasi halal ini, termasuk menguatkan pengetahuan para pelaku usaha mengenai regulasi, kebijakan, fatwa, hingga penggunaan platform SiHalal.

Umi juga meminta kepada seluruh pemegang sertifikat halal ataupun yang sedang berproses bisa difasilitasi oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan untuk mendapatkan pelatihan lanjutan seperti branding, promosi, dan pemasaran digital dengan memanfaatkan platform lokapasar ataupun media sosial, pengelolaan keuangan digital hingga diikutkan di ajang pameran di dalam dan di luar daerah.

Hal senada juga disampaikan ketua panitia Lutfi Maulana Aziz, menurutnya, saresehan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku UMKM tentang ketentuan dan manfaat sertifikat halal, serta meningkatkan jejaring dan kerjasama antar pelaku UMKM dan pelaku usaha lain di Kabupaten Tegal yang terkait dengan hulu hilir produk-produk UMKM.

“Di Kabupaten Tegal sendiri sejak tahun 2022 setidaknya sudah ada dua ribu pelaku UMKM yang telah mengurus dan memperoleh sertifikat halal, salah satunya melalui pendampingan HCCM (Halal Center Cendikia Muslim) yang melalui kegiatan saresehan ini akan diserahkan 500 sertifikat halal,” ucapnya.

Menurut Lutfi, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyediakan kuota satu juta sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM dengan metode self declare. Untuk keperluan tersebut, Kemenag juga menyediakan tenaga pendamping proses produk halal (P3H) yang tergabung di sejumlah lembaga yang telah bekerjasama dengan Kemenag.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah ikut mensukseskan acara ini, lebih khusus kepada ibu Bupati Tegal yang telah memfasilitasi tempat dan waktunya,” pungkas Lutfi. (HR/hn)

Tags: aktualberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalheadlinekabupaten tegalLembaga Halal Center Cendikia Muslim Kabupaten Tegalproduk makanan dan minumansarasehan UMKMsertifikasi halalsertifikast halaltegalultra mikroUmi Azizahumkmutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Bupati Umi Letakkan Batu Pertama Rencana Pembangunan Sekretariat Badko LPQ

Perdes, Produk Hukum Desa Harus Masuk JDIH

Discussion about this post

Recommended

Ribuan Pelajar Kirab 8.000 Panji dan 1.001 Meter Bendera Merah Putih

Desember 18, 2022

Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah Sumbang 2.000 Alat Rapid Test

September 17, 2020

Momen Sumpah Pemuda, Umi Ajak Pemuda Jaga Kesatuan Bangsa

Oktober 29, 2018

Bupati Tegal Umi Azizah Dukung Gerakan Konstratani

September 10, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download