Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tekan Kasus Kekerasan, Pemkab Tegal Buka Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Agustus 10, 2023
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah menandatangani prasasti pendirian unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) yang beralamat di Jalan Semboja, Kelurahan Pakembaran, Slawi, Senin (07/08/2023).

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah meyakini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Sehingga untuk memudahkan pelaporan dan penangananya, pihaknya membuka layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (PPA) di bawah pengelolaan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal.

UPTD PPA yang beralamat di Jalan Semboja, Kelurahan Pakembaran, Slawi ini diresmikan penggunaannya oleh Bupati Tegal Umi Azizah, Senin (07/08/2023).

Umi mengungkapkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tegal cenderung meningkat selama pandemi. Kasus kekerasan pada anak tahun 2021 mencapai 36 kasus dan kekerasan terhadap perempuan 15 kasus. Sedangkan di tahun 2022, jumlah kasusnya bertambah menjadi 40 kasus kekerasan terhadap anak dan 30 kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Adapun data terbaru sampai dengan bulan Juli kemarin, di Tahun 2023 jumlah kasus terhadap anak mencapai 23 kasus dan 10 kasus dewasa,” lanjut Umi.

Tekanan ekonomi dan pembatasan aktivitas sosial saat itu ditengarai menjadi pangkal penyebabnya. Di sisi lain, bertambahnya jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terlaporkan ini bisa jadi indikasi kesadaran korban ataupun keluarganya untuk melapor yang terus meningkat.

“Melihat fenomena kasus yang dilaporkan juga bisa menjadi keberhasilan advokasi dan sosialisasi kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengadukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Peningkatan kesadaran di masyarakat ini harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas unit pelayanan perempuan dan anak, termasuk di dalamnya mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas. Peresmian UPTD PPA menurutnya merupakan langkah maju menangani kasus kekerasan ini lebih cepat, responsif, terukur dan hati-hati.

Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini memang membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian serta kepekaan atau empati yang tinggi agar tidak menimbulkan trauma lain terhadap korban. Selain itu juga diperlukan kerja sama multipihak, mulai dari penegak hukum, lembaga pelayanan pendampingan dan perlindungan baik masyarakat ataupun komunitas peduli serta pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah mengatakan jika UPTD PPA Kabupaten Tegal merupakan salah satu dari tujuh UPTD PPA di Jawa Tengah. Dia juga mengungkakan pelaporan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk ke pihaknya terlayani seluruhnya. Sehingga dengan hadirnya unit pelayanan ini, performa kerja tim PPA akan semakin baik.

Hal tersebut tidak lepas dari peran Unicef dan Yayasan Setara yang telah mendampingi Pemkab Tegal untuk melatih dan memfasilitasi 50 orang fasilitator masyarakat sejak tahun 2022. Fasilitator ini berperan membangun lingkungan yang ramah anak di lima desa, yaitu Desa Slawi Kulon, Bogares Kidul, Yamansari, Kalisapu dan Kedungkelor.

“Kami berharap dengan semua usaha ini, selain kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang, predikat Kabupaten Tegal Layak Anak bisa naik ke peringkat utama,” ujar Khofifah.

Senada dengan itu, Child Specialist Unicef Naning Julianingsih mengatakan jika pihaknya tahun ini juga memberikan pelatihan kepada bidan dan tim perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat serta organisasi kemasyarakatan untuk mencegah dan melindungi perempuan dan anak  dari tindak kekerasan.

“Ini adalah langkah pertama kami di Kabupaten Tegal untuk memastikan semua layanan PPA sudah sesuai standar yang ditetapkan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” katanya.

Selain itu, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Jawa Tengah Retno Sudewi juga berharap dengan hadirnya UPTD PPA ini para korban, terutama perempuan lebih memiliki keberanian untuk melapor. Menurutnya kekerasan terhadap perempuan kebanyakan berbentuk fisik yang dilakukan oleh orang terdekat. Sedangkan kekerasan terhadap anak justru lebih didominasi kekerasan seksual.

“Kami berharap, terbentuknya UPTD perlindungan perempuan dan anak ini akan menghadirkan pelayanan cekatan atau cepat, komperhensif, akurat, dan terintegrasi,” ungkapnya.

Penanganan tindak kekerasan pada perempuan dan anak akan dilakukan mulai dari penanganan kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan korban, hingga reintegrasi sosial. (YS/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegalheadlinekabupaten tegalkekerasan seksualkekerasan terhadap perempuan dan anakperesmian UPTD PPAperlindungan anaktegalUmi Azizahunit perlindungan anak dan perempuanUPTD PPAutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Bupati Umi Tinjau Pelaksanaan Rames Saceting di Bojong dan Bumijawa

Resmikan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri, Kajati Jateng Apresiasi Bantuan Bupati Tegal

Discussion about this post

Recommended

Kisah Siswa SMKN Jateng Jadi Topik Upacara HUT Ke-69 Jateng

Agustus 15, 2019

Bantuan Bahan Pangan dan Masker bagi Pondok Pesantren di Kabupaten Tegal

Oktober 26, 2020

PERINGATI HARI OTODA KE -XXII, JANGAN TAKUT BERINOVASI

April 25, 2018

Pertama Kali, Nol Kasus Pasien Covid-19 Dirawat di Rumah Sakit Rujukan di Kabupaten Tegal

Oktober 11, 2021

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download