Slawi – Pemkab Tegal bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI berkomitmen berkolaborasi menurunkan angka prevalensi stunting hingga 14 persen di tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat berlangsung audiensi bersama Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo di rumah dinas Bupati Tegal, Selasa (31/01/2023).
Di hadapan Kepala BKKBN, Umi mengungkapkan jika angka prevalensi stunting Kabupaten Tegal berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) turun dari 28 persen di tahun 2021 menjadi 22,3 persen di tahun 2022 atau berkurang 5,7 persen poin.
Pihaknya pun menargetkan penurunan angka stunting di Kabupaten Tegal bisa di bawah 14 persen di tahun 2024 mendatang. Sehingga pendekatan pembinaan keluarga seperti halnya program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) merupakan cara efektif pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat menurunkan angka stunting.
“Kami bersama elemen warga termasuk organisasi perempuan terus bergerak, melakukan upaya pendekatan melalui keluarga untuk mencegah stunting juga membantu memulihkan kondisi balita terkategori gizi buruk. Kita atasi masalah stunting ini di tempat balita penderita stunting,” kata Umi.
Umi meyakini, stunting dapat ditanggulangi jika ada kerja sama multisektor yang terintegrasi, dengan fokus penanganannya pada keluarga. Keluarga merupakan tiang negara. Sehingga jika setiap keluarga hidupnya berkualitas, Indonesia juga akan berkualitas dan sejahtera.
“Jangan lupa, dari keluarga yang sejahtera inilah akan terlahir generasi yang sehat, generasi yang cerdas, generasi yang kuat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menjelaskan upaya penurunan stunting ini memerlukan kerja keras dan keterlibatan semua pihak. Sehingga di sini, Hasto mendukung langkah penanggulangan stunting oleh Pemkab Tegal.
”Saya yakin, dengan kerja keras Bupati Tegal dan semua pihak yang ikut terlibat dapat membawa hasil yang memuaskan,” kata Hasto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendali Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Khofifah mengatakan, selain kondisi anemia pada ibu, pola asuh anak yang kurang tepat dan asupan gizi yang tidak seimbang, faktor pemicu stunting juga bisa disebabkan paparan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal ini terjadi jika limbah B3 tersebut dibuang sembarangan dan tidak ditangani secara baik sehingga mencemari lingkungan. Kondisi lingkungan yang tercemar limbah B3 dapat memengaruhi genetika warga yang berhuni di dalamnya dan melahirkan keturunan stunting. (LN/hn)
Discussion about this post