Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tiga Dalang Berjibaku Gempur Rokok Ilegal

November 23, 2022
in Berita Utama, Inspire

Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati menyerahkan hadiah lomba Tik-Tok pada pagelaran seni tradisional wayang gempur rokok ilegal di Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, Jumat (18/11/2022).

Pangkah – Meski sempat diguyur hujan lebat, tidak menyurutkan semangat tiga dalang mendukung gerakan gempur rokok ilegal lewat pagelaran seni tradisional wayang, termasuk warga penonton. Ketiga dalang dari genre yang berbeda tersebut adalah Ki Sri Widodo dalang wayang suket, Ki Haryo Susilo dalang wayang golek dan Ki Sumardjo dalang wayang wong.

Pagelaran wayang yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Tegal dengan Kantor Bea dan Cukai Tegal ini berlangsung di Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, Jumat (18/11/2022) malam.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan kebiasaan merokok memiliki dampak yang kurang baik bagi kesehatan tubuh, namun faktanya tidak sedikit dari masyarakat yang masih mengonsumsinya dengan berbagai alasan dan tujuan.

Tingkat konsumsi rokok yang cukup tinggi ini menjadi peluang pasar tersendiri, termasuk mereka yang ingin mendulang keuntungan lebih dari menjual rokok ilegal tanpa melalui prosedur yang benar.

“Penjualan rokok yang tidak dibenarkan salah satunya tidak melekatinya dengan pita cukai atau memalsukan pita cukai, menggunakan pita cukai bekas ataupun cukainya tidak sesuai dengan personalisasi dan peruntukannya”, kata Nurhayati.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal ini tidak saja mengancam kesehatan masyarakat karena kandungan nikotinnya yang tinggi dan proses produksinya yang tidak sesuai standar kesehatan. Harga jualnya yang murah akan memicu persaingan usaha yang tidak sehat, disamping menggerus penerimaan negara.

Terlebih, di tengah kondisi inflasi dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, ditengarai peredaran rokok ilegal semakin marak. “Berbeda dengan rokok pabrikan resmi dan terdaftar, pasti sudah dilakukan pengukuran kadar nikotin serta pengontrolan kualitas melalui proses laboratorium,” ujarnya.

Nurhayati menambahkan, hasil penerimaan cukai ini dikelola oleh negara, lalu dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), di mana salah satu terbesarnya adalah untuk mendanai bantuan iuran jaminan kesehatan BPJS kesehatan bagi keluarga miskin

Selain itu, DBHCHT juga dialokasikan untuk mendanai program pembinaan lingkungan sosial di bidang ketenagakerjaan, lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga infrastruktur.

Di sini, pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal. Cara paling mudahnya adalah dengan tidak membeli rokok yang tidak disertai pita cukai resmi dan tidak memperdagangkan rokok ilegal.

Sementara itu, berlangsung pula acara pengukuhan dan pelantikan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Kabupaten Tegal periode 2020-2025 dan penyerahan hadiah aneka lomba seperti Tik-tok cegah stunting, konten video, dan jingle gempur rokok ilegal.

Pada lomba Tik-tok, keluar sebagai juara 1 adalah Bima Prasetia dari Kedungbanteng. Juara 2 diraih Estu Puji Lestari dari Kalisapu dan juara 3 diraih Evitasari dari Balaradin. Adapun untuk lomba konten video, juara 1 diraih oleh Komunitas WMI Dukuwaru, juara 2 oleh Rice Mill Image Tanjung Harja dan juara 3 oleh XYZ Animation Poltek Harber. Sedangkan untuk lomba jingle gempur rokok ilegal, keluar sebagai juara 1 adalah SLTN Project Dracik Kembang Kabupaten Batang, juara 2 diraih Tegal Universe, Talang dan juara 3 oleh Nize Team, Pepedan. (FH/hn).

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegalcukai palsucukai rokokdana bagi hasil cukai hasil tembakaudbhchtFK Metra Kabupaten Tegalgempur rokok ilegalkepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten tegallomba tiktok stuntingNurhayatipagelaran seni wayangpengumuman lomba tik tokperdaganganUmi Azizahutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

2.740 Pelajar Dukung Aksi Bergizi Cegah Stunting

Usai Ditinjau Bupati Umi, Lansia Sebatang Kara Asal Karangmulya Dirujuk ke Panti Rehabsos

Discussion about this post

Recommended

Sidak Pangan di Pasar Trayeman Temukan Kandungan Formalin pada Teri Nasi

Mei 30, 2018

UPS Adakan LKP, Staf Ahli Bupati Tekankan Mahasiswa Anti Hoaks

Oktober 13, 2019

Berulang Kali Langgar Protokol Kesehatan, Pemkab Tegal Kenakan Denda Maksimal

Juli 2, 2021

Unjuk Rasa Menentang UU Cipta Kerja di Kabupaten Tegal Berjalan Damai

Oktober 8, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download