Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

69 Rumah Warga di Desa Kajen Rusak Akibat Tanah Bergerak

Juni 11, 2022
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah meninjau kondisi rumah warga di Dukuh Belimbing, Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu yang rusak akibat bencana tanah bergerak, Kamis (09/06/2022).

Lebaksiu – Sebanyak 69 rumah warga di RT 01, 03, dan 04 RW 09, Dukuh Belimbing, Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu rusak akibat tanah bergerak seiring dengan intensitas hujan yang cukup tinggi selama beberapa hari terakhir. Bupati Tegal Umi Azizah pun meninjau kondisi rumah warga ini pada Kamis (09/06/2022) dan meminta pemerintah desa setempat menyiapkan relokasi.

Di sini, Umi meminta warga sekitar untuk bergotong royong, membantu tempat singgah atau hunian sementara bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang dan berat. Hal ini untuk mencegah risiko terjadinya bangunan rumah roboh yang membahayakan keselamatan jiwa.

“Saya minta pemerintah desa dan juga warga sekitar bisa bergotong royong, saling membantu satu sama lain mencukupi kebutuhan sementara saudara-saudara kita yang ditimpa musibah ini,” kata Umi.

Umi juga memerintahkan Pemerintah Desa Kajen agar segera mendata warganya yang terdampak bencana tanah bergerak ini untuk diusulkan masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dibantu Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan Provinsi Jawa Tengah sehingga nantinya bisa mendapat bantuan seperti rehab rumah tidak layak huni.

“Mohon bisa didata untuk warganya yang terdampak bencana dengan tingkat kerusakan ringan untuk segera kita diajukan bantuan CSR (corporate social responsibility) atau Baznas (badan amil zakat nasional),” pintanya pada kepala desa setempat..

Guna mencegah kejadian serupa, ia mengimbau agar di zona rawan bencana tersebut tidak dibangun rumah ataupun bangunan permanen lainnya dan meminta keluarga terdampak yang rumahnya rusak mau direlokasi ke tempat lain.

Sebelumnya Umi juga pernah mengunjungi lokasi yang sama di bulan Februari 2019 lalu. Pasca kunjungannya tersebut, sebanyak lima keluarga terdampak bencana bersedia direlokasi dan menempati rumahnya yang baru di belakang SD Negeri 1 dan 2 Kajen.

Sementara itu, menindaklanjuti arahan bupati, Kepala Desa Kajen Juni Sukmadi akan segera mendata warganya yang terdampak bencana. Ia pun berharap bantuan dari pemerintah daerah dan pihak lain bisa segera datang untuk meringankan beban warganya.

Juni pun meminta Pemkab Tegal bisa memfasilitasi pembangunan rumah di lokasi relokasi yang telah disiapkan pihaknya. Tujuannya agar warganya bisa kembali beraktivitas dengan tenang tanpa ada rasa khawatir lagi.

“Kejadian bencana ini sebenarnya sudah rutin terjadi setiap tahunnya sejak 2017 lalu. Setiap tahun selalu ada retakan baru. Terakhir hari Selasa (07/06/2022) dan Rabu (08/06/2022) malam kemarin. Dan itu pergerakannya cukup cepat, sehingga rencana terdekat kami adalah merelokasi warga ini ke tempat yang baru,” ungkapnya.

Adapun salah satu korban bencana tanah bergerak, Sri Mulyana (37) mengaku kondisi rumahnya saat ini mengalami kerusakan cukup parah, mengingat pergerakan tanah di sekitarnya masih terus berlangsung. Terlebih pasca hujan lebat, retakan baru pasti akan muncul.

Diperoleh keterangan, Mulyana belum mau menerima tawaran relokasi dari pemerintah desa setempat ke tempat hunian sementara dan memilih bertahan tinggal di lokasi karena pertimbangan jarak ke sekolah anaknya menjadi lebih jauh. (AD/hn)

Tags: aktualbantuan bencanabencana alambencana tanah bergerakBeritaberita tegal hari inibupati tegaldesa kajenjuni sukmadikecamatan lebaksiukejadian bencanakepala desa kajenkepala desa kaliwadaspenanggulangan bencanarelokasi warga terdampak bencanaUmi Azizahutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Teken Kontrak Pembangunan Tiga Gedung Senilai Rp23 Miliar, Bupati Umi: Jangan Main-Main !

Cegah Inefisiensi Belanja APBD, KPK Rekomendasikan Konsolidasi Paket Pengadaan Langsung

Discussion about this post

Recommended

Pensertifikatan Tanah Bebas Pungli

September 11, 2019

Sinergitas TMMD Wujudkan Kesejahtaraan Rakyat

Oktober 2, 2019

Jokowi Tekankan Kepala Daerah Perketat Protokol Kesehatan dan Percepat Vaksinasi

Februari 10, 2022

Objek Wisata Guci Akan Dibuka Secara Terbatas Selama Dua Pekan

Juli 4, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download