Slawi – Perangi bisnis esek-esek di wilayah Pantura, Jum’at (26/1) siang tadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal lakukan patroli rutin di eks lokalisasi prostitusi yang sudah ditutup secara permanen oleh Pemkab Tegal bulan Mei 2017 lalu dan lokasi lainnya yang diduga sebagai tempat mesum.
Adapun lokasi yang disisir Satpol PP sejak pagi hingga siang tadi diantaranya lokalisasi Peleman di Desa Sidaharja, Turunan Pengasinan, Gang Sempit Maribaya Kramat dan Wandan, Desa Munjung Agung Kramat.
Giat pengawasan rutin tersebut melibatkan petugas gabungan instansi lintas sektoral seperti Satreskrim Polres Tegal, Kodim 0712/Tegal, Sub Denpom Tegal dan Dinas Sosial.
Kepala Bidang Tramtibum Satpol PP Susworo mengatakan, patroli ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali penyakit masyarakat (Pekat) terutama di eks lokalisasi Pantura.
Susworo menambahkan, sehari ada dua tim yang bertugas dalam dua shift. “Untuk waktunya hanya kami yang tahu karena ini sifatnya rahasia”, katanya.
Dari pantauan giat patroli siang tadi kondisinya relatif sepi. “Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan yang menjurus ke praktik prostitusi”, ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya akan terus memantau titik-titik rawan aktivitas prostitusi terselubung, termasuk di keramaian malam hari di wilayah Pantura dan sekitarnya.
(hn)
Discussion about this post